WALHI NTT Soroti Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Turun Tangan

oleh
Potret Kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Maumere yang dijadikan Pembangunan Vila dikritisi WALHI (Foto Kolase: istimewa)

Kupang, Waingapu.Com-Pembangunan vila dan galangan kapal milik PT Atlas Samudera Perkasa di pesisir Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, memantik sorotan serius dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur.

Daalm pers rilisnya, organisasi lingkungan tersebut menilai proyek yang berlangsung di kawasan pesisir Teluk Maumere itu perlu dievaluasi secara menyeluruh karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap ekosistem laut maupun ruang hidup masyarakat pesisir.

Sorotan itu muncul setelah digelarnya kegiatan sosialisasi pembangunan yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu.

Alih-alih meredam pertanyaan publik, kegiatan tersebut justru memunculkan berbagai keraguan terkait legalitas pembangunan, kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan hingga keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, mengatakan proyek yang berada di kawasan pesisir Wairterang harus diuji secara ketat karena lokasinya berada dalam bentang kawasan Teluk Maumere yang memiliki nilai ekologis tinggi.

“Kami memandang perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, dokumen lingkungan dan kesesuaian pemanfaatan ruang proyek tersebut dengan status kawasan konservasi yang ada,” ujarnya.

Menurut WALHI, kawasan Wairterang merupakan bagian dari perairan Teluk Maumere yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari unggulan di NTT.

Kawasan itu juga menjadi habitat berbagai jenis biota laut, termasuk terumbu karang dan sumber daya perikanan yang menopang kehidupan masyarakat setempat.

Karena itu, pembangunan fasilitas wisata maupun industri maritim tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

WALHI menilai pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu turun tangan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“KLHK harus melakukan evaluasi terhadap aspek perizinan, dokumen lingkungan dan kesesuaian pemanfaatan ruang proyek pembangunan vila dan galangan kapal tersebut,” kata Yuvensius.

Selain aspek administratif, evaluasi juga harus menyentuh dampak ekologis yang mungkin timbul terhadap kawasan pesisir dan ekosistem laut di Teluk Maumere.

WALHI menegaskan pembangunan di wilayah pesisir tidak boleh hanya berorientasi pada investasi ekonomi semata, melainkan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat atas ruang hidup yang sehat.

“Ketika informasi mengenai dokumen lingkungan, perizinan dan dampak proyek sulit diakses masyarakat, maka segala bentuk pembenaran atas nama pembangunan yang merusak harus dihentikan,” tegasnya.

Hingga kini, polemik pembangunan vila dan galangan kapal di Wairterang masih menjadi perhatian berbagai kalangan yang menunggu kejelasan sikap pemerintah terkait legalitas dan dampak proyek tersebut.(ion)