Pengadilan Agama Ingatkan Baznas Sumba Timur: Jangan Biasa-Biasa Saja, Harus Lebih Agresif

oleh
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuweali kukuhkan pengurus Baznas-Foto:Waingapu.Com

Waingapu.Com-Pimpinan baru Baznas Kabupaten Sumba Timur resmi dilantik, Jumat (22/8/2025). Namun, di balik pengukuhan itu, muncul pesan keras dari Ketua Pengadilan Agama Waingapu, H. Fahrurrozi Zawawi, yang mengingatkan agar Baznas tidak hanya berjalan formalitas.

“Baznas ke depan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Harus lebih aktif mensosialisasikan zakat, infaq, dan sedekah, baik kepada masyarakat maupun instansi pemerintah. Jika kesadaran ini tumbuh, maka manfaat yang lahir akan semakin luas,” tegasnya.

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Patola Kamba itu menghadirkan tokoh agama, pejabat pemerintah, hingga imam masjid. Lima pimpinan Baznas yang baru dikukuhkan adalah Burhanuddin Hamid (Ketua), Muhamad Syadak Balole, Ismail Bin Ibrahim, Dahlan, dan Hasanuddin.

Ketua Baznas terpilih, Burhanuddin Hamid, mengaku amanah ini berat dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. “Kami mohon dukungan semua pihak agar Baznas benar-benar bisa menjalankan tugas dengan baik dan memberi manfaat luas,” ucapnya.

Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, yang hadir dan mengukuhkan para pengurus, mengapresiasi kontribusi Baznas dalam membantu pemerintah menekan angka kemiskinan. “Angka kemiskinan terus menurun, dan penurunan ini juga karena kiprah Baznas,” ungkapnya.

Menurutnya, program Baznas yang menyentuh keluarga miskin, pendidikan anak-anak, hingga pemberdayaan masyarakat menjadi bukti nyata kerja bersama. “Ke depan saya berharap kiprah Baznas semakin kuat dan luas,” tambah Bupati.

Fahrurrozi menegaskan bahwa jika dana zakat dan infaq terkumpul dengan baik, maka manfaatnya bisa menjangkau seluruh pelosok Sumba Timur. “Mulai dari Salura, Waejelu, Tanaraing, Lewa, dan daerah lainnya. Itulah harapan kita bersama,” ujarnya.

Dengan dorongan kuat dari pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, Baznas Sumba Timur diharapkan tidak sekadar hadir sebagai lembaga pengelola zakat, melainkan sebagai motor penggerak kesejahteraan umat.(ion)

Komentar