Waingapu.Com – Wunu Panjuri Hambur (45) harus berjalan tertatih menuju ruang tahanan Polres Sumba Timur, NTT, Senin (06/06/2022) sore lalu. Perban putih membebat betis kirinya, karena alami luka tembak aparat. Langkah itu terpaksa dilakukan aparat, karena yang bersangkutan sempat berupaya melawan dan menyerang petugas dengan parang kala digirng petugas untuk menunjukan barang bukti enam ekor kerbau yang dicurinya.

Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar Widyadharma L.S, dalam gelaran Konferensi Pers di Mapolres setempat menegaskan langkah tegas dan terukur itu harus diambil petugas. “Dia berusaha mengelabui petugas dengan berupaya lari ke sebuah rumah kecil milik Yunus Balakanda, tapi ketika diikuti ternyata Hambur mengambil parang dan mengancam serta mau menyerang petugas hingga harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dalam bentuk tembakan ke betis kirinya,” tandas Fajar.
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Kasat. Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu. Salfredus Sutu dan Kapolsek Tabundung, Ipda. Antonius Umbu Njurumana itu juga dipaparkan beberapa barang bukti diantaranya beberapa lembar surat ternak dan tali yang digunakan pelaku untuk mengikat dan menggiring kerbau curiannya.

Dijelaskan Fajar, Pelaku ditangkap pada Selasa (31/05/2022) sekira pukul 11:00 WITA lalu di sebuah lokasi tambal ban yang berada di wilayah desa Makamenggit, Kecamatan Nggaha Ori Angu (Nggoa). Saat itu pelaku bersama Yunus Balakanda rekannya, yang juga menjadi incaran aparat, namun berhasil kabur hingga kini berstatus DPO. Penangkapan Hambur dan perburuan terhadap Yunus, kata Fajar berdasarkan laporan polisi di Polsek Tabundung.
Adapun keenam ekor ternak kerbau yang dicuri disembunyikan pelaku di dusun Karungguwatu, Desa Ngadulanggi, Kecamatan Nggoa. Aparat gabungan juga berhasil amankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor Honda Revo dan ponsel masing-masing satu unit.
Aktifitas pencurian ternak yang diduga melibatkan Hambur dan Yunus ini, ternyata dilakukan lintas Kecamatan. “Keduanya jaringan pencuri ternak di wilayah Kecamatan Tabundung, Matawai Lapawu dan Nggoa. Barang bukti enam ekor kerbau kini berstatus tititpan di pemilik ternak atau korban pencurian itu,” imbuh Salfredus Sutu. (ion)