Waingapu.Com – Sebanyak 22 anak di kabupaten Sumba Timur, NTT, harus terkategori yatim piatu pasca kehilangan orang tuanya (Ortu) setelah sebelumnya dipastikan terkonfirmasi terpapar Covid-19. Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial setempat, pada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/09) siang lalu.
Covid-19, kata Oktavianus yang kala itu didampingi Serly Ana Dondu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Mikel Presty Carlo Moata selaku pekerja sosial Kemensos RI Wilayah Kabupaten Sumba Timur, mengakibatkan 12 anak perempuan dan 10 anak laki-laki berusia 0 (nol) tahun hingga 17 tahun kehilangan ayah (Yatim) dan Ibunya (Piatu) dan bahkan kehilangan keduanya.
“Anak-anak itu tersebar pada tiga Kecamatan di Sumba Timur yakni Kecamatan Kambera, Kota Waingapu dan Umalulu. Di Kambera ada 10 anak, Waingapu 7 anak dan Umalulu 5 anak,” ujar Oktavianus.
Mikel Presty merinci lebih jauh, dari 22 anak itu, dua diantaranya yang kehilangan ayah dan ibunya sehingga menjadi anak Yatim Piatu. Yang kehilangan ibu sebanyak delapan orang anak dan 12 anak sisanya, kehilangan ayah.
“Kami selain mendata juga tiap minggu kunjungi anak-anak itu untuk beri dampingan phsyco sosial atau trauma healing. Jujur ada anak yang masih terus menanyakan orang tua mereka, sangat trenyuh saat kami mengunjungi mereka. Apalagi ada kasuistis yang ibunya meninggal karena covid dan kemudian ayahnya gantung diri,” urai Mikel.
Terkait dengan kondisi itu, Pemerintah daerah dan bahkan pusat berupaya untuk merealisasikan kepeduliannya. Bantuan yang diberikan selain dalam bentuk paket bantuan langsung dari Presiden RI, juga dana beasiswa bagi pendidikan anak dengan didanai APBD I dan juga APBN.
“Sekarang lagi tahapan pembuatan buku rekening. Nantinya, dari APBN diberikan 200 ribu rupiah peranak – perbulan selama satu satu tahun. Sedangkan kalau APBD I hingga kini belum dipastikan jumlahnya namun yang pasti juga akan ada. Semuanya akan langsung ke rekening anak penerima,” jelas Serly Ana Dondu.
Sedangkan untuk besaran bantuan beasiswa, tambah Mikel disesuaikan dengan ketentuan program atensi dari Kementerian Sosial. “Untuk setiap anak, perbulannya selama setahun akan diberikan dana langsung ke rekening sebesar Rp. 200 ribu,” imbuhnya. (ion)