Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 14.45 Wita. Ketujuh ekor kerbau ditemukan di kawasan padang perbatasan antara Desa Kangeli, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, dengan wilayah Taman Mas, Kabupaten Sumba Tengah.
Saat lokasi penemuan didatangi petugas, para pelaku diduga telah melarikan diri dengan berjalan kaki menuju kawasan hutan kecil di sekitar lokasi. Meski pelaku berhasil kabur, seluruh ternak dapat diamankan dan digiring kembali menuju Kecamatan Lewa untuk diserahkan kepada pemiliknya.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Lewa yang didukung penuh oleh masyarakat dalam proses pencarian tersebut.
“Kami mengapresiasi kerja sama antara personel Polsek Lewa, pemilik ternak dan masyarakat yang telah bersama-sama melakukan pencarian sehingga tujuh ekor kerbau tersebut dapat ditemukan dan diamankan kembali,” ujar Kapolres.
Meski ternak berhasil ditemukan, proses hukum terhadap kasus dugaan pencurian itu masih terus berjalan. Kepolisian memastikan penyelidikan tetap dilakukan guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap informasi terkait dugaan pencurian ternak kepada pihak kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus dan mencegah kerugian yang lebih besar bagi para peternak.(wyn)







