BAGIAN 1: RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2025

oleh
oleh

1. CAPAIAN KINERJA MAKRO

Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional. Capaian kinerja makro penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumba Timur dapat di lihat pada tabel berikut ini:

Berdasarkan data Capaian Kinerja Makro Kabupaten Sumba Timur pada Tabel 1.1, secara umum kinerja pembangunan daerah menunjukkan perkembangan yang positif pada sebagian besar indikator, meskipun masih terdapat tantangan pada aspek pemerataan pendapatan.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen, dari 70,28 poin pada tahun 2024 menjadi 70,99 poin pada tahun 2025. Peningkatan tersebut didorong oleh tren positif pada dimensi pembentuk IPM, meliputi peningkatan usia harapan hidup dari 66,05 tahun menjadi 71,91 tahun, rata-rata lama sekolah dari 8,06 tahun menjadi 8,82 tahun, harapan lama sekolah dari 12,87 tahun menjadi 12,88 tahun, serta peningkatan pengeluaran riil per kapita dari Rp10.280.000 menjadi Rp10.619.000.

Persentase penduduk miskin mengalami penurunan sebesar 5,18 persen, dari 27,04 persen pada tahun 2024 menjadi 25,64 persen pada tahun 2025. Data tersebut diperoleh dari hasil pengolahan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) bulan Maret 2025. Penurunan tingkat kemiskinan dipengaruhi oleh: Penguatan sektor sosial dasar (pendidikan dan kesehatan) yang berdampak langsung terhadap peningkatan IPM, Efektivitas program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, yang berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan, Pemulihan dan penguatan aktivitas ekonomi daerah, yang mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025, Pengendalian inflasi melalui stabilisasi harga dan distribusi barang, khususnya kebutuhan pokok masyarakat serta Peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan dasar, yang mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Tingkat Pengangguran Terbuka juga menunjukkan penurunan sebesar 2,89 persen, dari 3,46 persen pada tahun 2024 menjadi 3,36 persen pada tahun 2025. Penurunan ini berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) bulan Agustus 2025 dan dipengaruhi oleh peningkatan kesempatan kerja, antara lain melalui pembukaan lapangan kerja baru, termasuk penerimaan tenaga kerja pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari sisi pertumbuhan ekonomi, laju pertumbuhan meningkat dari 3,63 persen pada tahun 2024 menjadi 4,75 persen pada tahun 2025, atau mengalami peningkatan sebesar 30,85 persen secara relatif. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan aktivitas ekonomi daerah yang kemungkinan didorong oleh meningkatnya kegiatan produksi, konsumsi masyarakat, serta belanja pemerintah daerah. Pertumbuhan ini juga mengindikasikan mulai pulihnya dinamika perekonomian daerah dan meningkatnya perputaran ekonomi di berbagai sektor.

Pendapatan per kapita atas dasar harga berlaku mengalami peningkatan sebesar 3,30 persen, dari Rp10.280.000 pada tahun 2024 menjadi Rp10.619.000 pada tahun 2025. Peningkatan ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, kenaikan produksi dan pendapatan, serta meningkatnya daya beli masyarakat. Di sisi lain, ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) mengalami peningkatan sebesar 5,96 persen, dari 0,285 pada tahun 2024 menjadi 0,302 pada tahun 2025. Peningkatan ketimpangan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi lebih cepat dibandingkan kelompok berpenghasilan rendah, sehingga distribusi hasil pembangunan belum sepenuhnya merata. Secara keseluruhan, kinerja makro pembangunan Kabupaten Sumba Timur menunjukkan tren yang positif, ditandai dengan peningkatan kualitas pembangunan manusia, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan pendapatan masyarakat. Namun demikian, peningkatan ketimpangan pendapatan menunjukkan bahwa manfaat pembangunan belum dinikmati secara merata oleh seluruh kelompok masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan ke depan perlu lebih diarahkan pada penguatan pemerataan pembangunan dan peningkatan inklusivitas ekonomi guna mewujudkan pertumbuhan yang berkeadilan.

…….bersambung……