Waingapu.Com – SA, seorang usahawan muda di kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) – NTT, melakukan aksi nekad. Betapa tidak, pria berusia sekira 40 tahun itu dengan kecepatan tangannya dan refleks yang cepat, menelan barang bukti (BB) Sabu-sabu miliknya yang disita aparat, yang boleh jadi menjadi langkah terakhirnya dalam menghilangkan barang bukti pasca digerebek aparat, terkait kepemilikan kristal putih itu.
Informasi yang diperoleh media ini dari sumber-sumber terpercaya di lingkup Polda NTT, Senin (31/08) kemarin menyebutkan, SA yang dikenal sebagai pengusaha rental mobil plus pemilik Baim Home Stay dan aneka usaha lainnya itu, Minggu (30/08) sekira pukul 11.25 WITA lalu diamankan aparat Subdit 3 (tiga) Ditresnarkoba Polda NTT.
SA merupakan target bidik penegak hukum karena merujuk pada penyelidikan dan informasi yang diperoleh, SA sedang berada di Pelabuhan Rakyat (dermaga lama) Kampung Bugis – Wangapu, dan naik ke atas Kapal Barang Saporo yang baru saja bersandar. SA datang diduga kuat untuk mengambil titipan barang yang diduga berisi narkotika yang dibeli atau dipesannya dari Surabaya.
Kembali ke aksi nekad SA menelan BB membuat membuat aparat harus melakukan tindakan untuk mengeluarkannya, karena juga berpotensi pada keselamatan SA. Terkait hal itu, tindakan media untuk mengeluarkan barang haram itu harus dilakukan, yang mana kemudian aparat berkoordinasi dan melibatkan para medis di RSUD Umbu Rara Meha.
Hingga Selasa (01/09) pagi, SA masih dalam pengamanan aparat dari Polda NTT dengan dibantu Polres Sumtim. Juga dipastikan petugas akan terus melakukan pengembangan guna penelusuran oknum-oknum lainnya yang diperkirakan punya keterlibatan dengan keberadaan dua paket dal;am plastik clip yang diduga kuat sabu-sabu itu. (ion)