Waingapu.Com – SA yang Minggu (30/08) lalu digelandang aparat dari Subdit 3 (tiga) Ditresnarkoba Polda NTT, karena diduga kuat memiliki dan menguasai dua paket yang diduga kuat sabu-sabu, akan diberangkatkan ke Kupang untuk jalani penahanan dan juga pemeriksaan serta proses hukum lainnya lebih lanjut. Informasi yang diperoleh media ini dari aneka sumber terpercaya di lingkup Polres Sumba Timur (Sumtim) menyebutkan, SA sempat ditahan dan diamankan di Polres setempat.
Informasi lainnya yang diperoleh media ini menyebutkan, SA direncanakan akan diterbangkan ke Kupang, Selasa (01/09) siang, dengan menggunakan maskapai Wings air. “Kalau tak ada perubahan, siang ini sekitar jam dua belas akan diberangkatkan ke Kupang dengan Wings,” kata sumber itu.
Sepeti diberitakan sebelumnya secara luas leh aneka media, SA yang dikenal sebagai pengusaha rental mobil plus pemilik Baim Home Stay dan aneka usaha lainnya itu, Minggu (30/08) sekira pukul 11.25 WITA lalu diamankan aparat Subdit 3 (tiga) Ditresnarkoba Polda NTT.
SA merupakan target bidik penegak hukum karena merujuk pada penyelidikan dan informasi yang diperoleh, SA sedang berada di Pelabuhan Rakyat (dermaga lama) Kampung Bugis – Wangapu, dan naik ke atas Kapal Barang Saporo yang baru saja bersandar. SA datang diduga kuat untuk mengambil titipan barang yang diduga berisi narkotika yang dibeli atau dipesannya dari Surabaya. (ion)