Waingapu.Com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDT) serius untuk membangun dan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT. Hal itu dikemukakan oleh staf ahli KDPDT, Ratna Dewi Andriati menjawab pertanyaan wartawan di ruang rapat Bupati setempat, Kamis (12/07) siang tadi.
Ratna Dewi, sebelumnya didalam kegiatan pemaparan atau sosialisasi rencana teknis satuan pemukiman ijin pelaksanaan transmigrasi dan KEK menjabarkan, pembangunan dan pengembangan KEK di Sumtim merupakan inisiatif atau usulan dari KDPDT. Yang mana berbeda dengan pembangunan dan pengembangan KEK lainnya yang telah ada di Indonesia, yang justru merupakan usulan atau inisiatif dari Pemerintah Daerah.
“Maunya sih 2018 KEK-nya sudah disetujui Presiden. Karena kebetulan kita berencana Presiden hadir atau datang di Sumba Timur ini Maret 2018 nanti. Yang mana Presiden sudah bisa meresmikan KEK di Sumba Timur. Jadi ini tantangan buat kami juga Pemerintah Daerah,” urai Ratna Dewi menjawab pertanyaan wartawan seputar target realisasi pembangunan dan pemgembangan KEK di Sumtim yang direncanakan meliputi desa Kotak Kawau dan Desa Matawai Katingga, Kecamatan Kahaungu Eti.
Ratna Dewi yang kala itu didampingi Wakil Bupati Sumtim, Umbu Lili Pekuwali dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumtim, Umbu Hapu Mbeju lebih lanjut menjelaskan, potensi alam Sumtim cukup menjanjikan untuk dikembangkan.
“Potensi sumber daya alam Sumba Timur ini menjanjikan. Sekilas terlihat wilayah ini tandus dan kering tapi sebenarnya ada potensinya. Seperti halnya yang diolah dan dikembangkan oleh Investor perkebunan PT. MSM, awalnya terkesan karang dan bebatuan tapi begitu batunya diangkat dibawahnya itu ada tanah, ini bukti ada potensi tersembunyi. Selain itu sektor pariwisata juga sangat menjanjikan untuk dikembangkan, mulai dari tingkatan desa dengan menggunakan anggaran dana desa untuk mengembangkan desa wisata misalnya,” paparnya.(ion)