Waingapu.Com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT seoptimal mungkin akan diperjuangkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDT) untuk direstui Presiden RI. Bahkan KDPDT bersama Pemkab. Sumtim mendatangkan Presiden Jokowi untuk meresmikan KEK yang meliputi sejumlah desa Matawai Katingga, Kotak Kawau di Kecamatan Kahaungu Eti bahkan desa Wanga di Kecamatan Umalulu.
“Maunya sih 2018 KEK-nya sudah disetujui Presiden. Karena kebetulan kita berencana Presiden hadir atau datang di Sumba Timur ini maret 2018 nanti. Yang mana Presiden sudah bisa meresmikan KEK di Sumba Timur. Jadi ini tantangan buat kami juga Pemerintah Daerah,” urai Ratna Dewi Andriati, staf ahli KDPDT bidang Pengembangan ekonomi Lokal, menjawab pertanyaan wartawan di ruang rapat Bupati setempat, Kamis (12/07) siang kemarin seputar keseriusan pembangunan dan pengembangan KEK di Sumtim.
Tak hanya sampai disini, potensi Sumber Daya Alam (SDA) Sumtim menjanjikan walau sebagian masih terkesan tersembunyi menjadi pertimbangan penting terkait rencana tersebut.
“Potensi sumber daya alam Sumba Timur ini menjanjikan. Sekilas terlihat wilayah ini tandus dan kering tapi sebenarnya ada potensinya ada. Sepeti halnya yang diolah dan dikembangkan oleh Investor perkebunan PT. MSM, awalnya terkesan karang dan bebatuan tapi begitu batunya diangkat dibawahnya itu ada tanah, ini bukti ada potensi tersembunyi. Selain itu sektor pariwisata juga sangat menjanjikan untuk dikembangkan, mulai dari tingkatan Desa dengan menggunakan anggaran dana desa untuk mengembangkan desa wisata misalnya,” lanjut Ratna Dewi memaparkan pada wartawan yang mewawancarainya dengan didampingi Wakil Bupati Sumtim Umbu Lili Pekuwali dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumtim, Umbu Hapu Mbeju, kala itu.
Dukungan akan pengembangan investasi perkebunan PT. Muria Sumba Manis (MSM) tegas terungkap Ratna Dewi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Dirjen di lembaga yang sama itu.
“PT. Muria Sumba Manis yang akan membangun dan mengembangkan perkebunan tebu di kabupaten ini dari sisi Transmigrasi yang juga menjadi bidang dari Kementerian ini ada kebijakan bahwa PT. MSM boleh bekerja sama dengan yang ada kaitannya dengan program transmigrasi asalkan lahan hak pengelolaan itu diberikan kepada warga transmigran yang akan menjadi plasma jadi tidak boleh menjadi inti dari usaha perkebunan tersebut,” tegasnya.
Ratna Dewi juga optimis investasi perkebunan PT. MSM bisa memberi dampak positif yang meluas atau tidak hanya bagi para pekerja di perkebunan dan pabrik gula yang nantinya akan dibangun namun juga bisa memberi dampak lebih luas bagi masyarakat.
“Kerjasamanya beda yang lainnya dimana nantinya lahan plasma itu dikerjakan full oleh PT. MSM yang mana investor ini yang akan membuka lahan dan membangun kebun plasma ini. Penduduk atau warga transmigrasi bisa ikut bekerja dalam hal memelihara dan merawat lahan atau kebunnya. Tanah atau kebun warga yang mungkin tidak subur dan berbatu tentu akan tetap bisa diolah dengan optimal bersama dengan kemampuan teknologi dan peralatan yang dipunyai investor. Kita ingin teknologi yang dimiliki itu dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuh Ratna Dewi.(ion)