PSI Setujui Pendapat Jokowi, Presiden Boleh Berkampanye dan Bukanlah Sebuah Dosa

oleh
oleh

Pekanbaru, Waingapu.Com – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni menegaskan sikap setujunya dnegan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  terkait bolehnya Presiden berkampanye. Hal itu sebutnya adalah hak yang dimiliki setiap individu.

“Pak Jokowi benar. Presiden dan Menteri sebagai  tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka,” ucapnya pada wartawan, Rabu (24/1/2024) di Pekanbaru, Riau.

Tidak hanya itu, Raja Juli juga menegaskan bahwa keberpihakan Presiden pada Capres maupun partai politik bukanlah dosa. 

“Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” tegasnya. 

Baca Juga:  Ini Motivasi Dibalik Penataan TPS ‘Viral’ Desa Hambapraing di Sumba Timur

Dikesempatan itu, Raja Juli juga mencontohkan pada tahun 2004 silam dimana saat itu Presiden Megawati yang maju sebagai Capres juga berkeliling Indonesia memkampnyekan PDI Perjuangan dan dirinya. 

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden dan ketua umum partai.  Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” paparnya.

Lebih jauh lagi Raja Juli juga mencontohkan Barack Obama yang mendukung Hillary Clinton sebagai capres dari Partai Demokrat di Amerika Serikat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” ujarnya. 

Baca Juga:  Di Sumba Barat Daya Masih Ada Warga Yang Tak Tahu Capres & Cawapres

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada paslon nomor 02 dan parpol nomor 15, PSI partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” pungkas Raja Juli (***)

Komentar