Rokok Ilegal Kian Marak di Sumba, Modus Pita Cukai Tak Sesuai Jadi Sorotan

oleh
Peredaran rokok yang diduga kuat ilegal kian marak di Pulau Sumba. Aparat yang berkompeten diharap tidak cuek bebek (Foto Kolase: istimewa/Waingapu.Com)

Praktik penyimpanan tersembunyi itu berpotensi menyulitkan pemantauan secara kasatmata. Karena itu, pengawasan tidak hanya membutuhkan pemeriksaan terhadap barang yang terpajang di etalase, tetapi juga pemeriksaan menyeluruh terhadap pola distribusi dan penyimpanan di tingkat pengecer.

Persoalan di Sumba tersebut sejalan dengan sorotan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) mengenai pemberantasan rokok ilegal secara nasional. Komnas PT menilai penindakan harus mampu mengungkap bagaimana rokok ilegal diproduksi, memperoleh pita cukai, didistribusikan hingga masuk ke pasar.

“Kalau persoalan rokok ilegal hanya dilihat sebagai persoalan rokok yang tidak membayar cukai, maka kita kehilangan persoalan yang lebih besar. Yang harus dibongkar adalah bagaimana rokok ilegal dapat diproduksi, memperoleh atau memalsukan pita cukai, didistribusikan, dan beredar secara luas di pasar,” ujar Ketua Umum Komnas PT, Prof. Dr. Hasbullah Thabrany.

Dengan kondisi tersebut, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Pulau Sumba membutuhkan keterlibatan lintas pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat memiliki peran untuk memastikan perdagangan produk tembakau berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.(ion)