Waingapu.Com – Kasus pencurian sepeda motor Honda CRF yang terjadi di wilayah Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur, akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil mengungkap keberadaan kendaraan yang diduga merupakan hasil curanmor setelah ditelusuri hingga Kabupaten Sumba Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumba Timur bersama personel Sat Intelkam. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda CRF pada 17 Februari 2026 lalu.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengumpulkan sejumlah informasi dan memetakan dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang disebut beroperasi lintas kabupaten di Pulau Sumba.
Pemetaan tersebut mencakup wilayah Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat hingga Sumba Barat Daya. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa jajaran Polsek Katikutana, Polres Sumba Tengah, telah mengamankan seorang terduga pelaku bersama dua unit sepeda motor.
Dua kendaraan yang diamankan tersebut masing-masing Honda Beat dan Honda CRF. Tim Resmob Polres Sumba Timur kemudian berkoordinasi dengan Polres Sumba Tengah untuk menelusuri asal-usul kedua kendaraan tersebut.







