Hasil pendalaman mengarah pada satu unit Honda CRF yang diduga merupakan sepeda motor hasil pencurian di wilayah hukum Polres Sumba Timur. Polisi kemudian mendalami keterangan terduga pelaku berinisial D.U.B.P., warga Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam pemeriksaan awal, D.U.B.P. mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Honda CRF di Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur.
Terduga pelaku juga menyebut adanya seorang rekan yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Rekannya berinisial K.B., warga Kabupaten Sumba Barat.
Selain mengamankan D.U.B.P., polisi turut mengamankan satu unit Honda CRF yang diduga sebagai barang bukti. Polisi menyebut kendaraan tersebut telah mengalami perubahan bentuk setelah dikuasai oleh para terduga pelaku.
Sementara K.B. masih dalam pencarian. Polisi menyebut yang bersangkutan melarikan diri setelah mengetahui rekannya diamankan petugas.
Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor, termasuk yang melibatkan pelaku lintas kabupaten,” ujar Kapolres.
Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sumba Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan para terduga dengan kasus curanmor lainnya di wilayah Sumba.(wyn)







