Sempat Kabur, Terduga Pelaku Curanmor A.U. Ditangkap di Lapak PKL Kanatang

oleh
Pelaku curanmor motor matic paska dibekuk aparat Polres Sumba Timur disebuah lapak PKL (Foto: istimewa)

Waingapu.Com – Pelarian A.U. alias A, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diburu polisi, akhirnya berakhir di wilayah Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

A.U. diamankan Tim Resmob gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Sumba Timur pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.59 Wita. Ia ditemukan di sebuah lapak pedagang kaki lima di wilayah Desa Temu, Kecamatan Kanatang.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya berhasil diungkap Tim Resmob Polres Sumba Timur pada Agustus 2026. Dalam pengungkapan awal, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.U.D.

Dari tangan M.U.D., polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Hasil pemeriksaan terhadap M.U.D. kemudian mengarah kepada A.U. Penyidik memperoleh informasi bahwa aksi pencurian sepeda motor tersebut diduga dilakukan bersama-sama dengan A.U.

Namun, setelah M.U.D. diamankan, A.U. justru melarikan diri dan berusaha menghindari kejaran petugas. Tim Resmob kemudian melakukan pelacakan secara berkelanjutan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.