Sering Video Call Tunjukkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Ditangkap Tim Zero Polda NTT

oleh

Kupang, Waingapu.Com – Tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Perempuan dan Orang (Ditres PPA dan PPO) bersama Subdit I Ditres PPA dan PPO Polda NTT mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE).

Dilansir oleh Tribrata News NTT disebutkan, terduga pelaku berinisial L, 27 tahun, diamankan pada Rabu, 23 September 2026. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti pengaduan seorang perempuan berinisial D yang disampaikan ke Polda NTT pada 8 September 2026.

L diketahui merupakan warga Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Polisi menyebut terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki, belum kawin, memiliki pendidikan terakhir Diploma IV atau Strata I, dan saat ini belum atau tidak bekerja.

Kasus tersebut berawal ketika korban berulang kali menerima panggilan video melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Karena suami korban bekerja sebagai pelaut, korban sempat mengira panggilan video tersebut berasal dari suaminya.

Kecurigaan itu berubah menjadi ketakutan ketika panggilan tersebut diangkat. Bukannya melihat suaminya, korban justru mendapati terduga pelaku sengaja memperlihatkan alat kelaminnya melalui panggilan video.