Waingapu.Com – Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan. Demikian amanat Undang-Undang Nomer 14 tahun 2005, tentang guru dan dosen. Namun sayang hingga kini realisasinya masih ‘jauh panggang dari api’. Kritikan terkait hal itu tidak hanya datang dari luar dunia pendidikan, namun justru dari pelaku dunia pendidikan itu sendiri. Sarjana Mendidik Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (SM3T, juga mengkritisinya.
Menghayati dan mengamalkan pengabdian sebagai tenaga pendidik atau guru, adalah suatu akhlak dan tugas mulia. Total dalam menjalani tugas sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing generasi muda bangsa, sejatinya adalah tugas mulia seorang guru, sekalipun statusnya hanyalah guru honorer, guru magang ataupun guru yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dimasa lalu dikenal sebagai guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selama pengabdiannya, praktisi atau peserta program SM3T di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, mengamati masih banyaknya guru, khususnya guru yang berstatus PNS, tidak mengemban tugas mulianya, sebagaimana mestinya. Bahkan, beban mengajar dan membimbing para murid dipikulkan lebih banyak pada guru-guru honorer.
Hadir dan menjalankan tugas masih jauh dari kata ideal, namun masih ditambah pula dengan minimnya kompetensi guru yang ada, menjadi salah satu pijakan para pelaku SM3T angkatan V (lima) di Sumtim mengadakan seminar.
Achmad Dwi Cahyono, Ketua Panitia seminar kepada wartawan menjelaskan, seminar ini diharapkan bisa menjadi salah satu formula untuk membangkit dan menyatukan kembali gairah dan visi pengabdian seorang guru.
“Diharapkan seminar ini bisa menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan dan menyatukan kembali gairah dan visi pengabdian seorang guru. Karena terus terang saja, sepanjang pengabdian kami SM3T di Sumba Timur ini banyak ditemui kondisi dimana banyak guru yang justru berstatus PNS namun jarang hadir menjalankan tugas pengabdiannya. Mau tidak mau tugasnya dipikul oleh para guru honorer,” jelas Achmad disela jeda seminar yang dihelat di Aula SMA Negeri 01 Waingapu, Senin (25/04) pagi hingga sore kemarin.
Kompetensi gurupun, juga masih perlu ditingkatkan. Aldita Anisa, salah satu anggota SM3T dan juga peserta seminar menyatakan hal itu. “Kami telah melakukan survey pada seluruh sekolah tempat kami peserta SM3T bertugas, dan hasilnya 85 persen menyatakan perlunya peningkatan komptensi tenaga pendidik. Karena dilapangan masih ditemui guru yang mengajar rangkap kelas dan mata pelajarannya, sekalipun tidak sesuai dengan jurusan atau basis keilmuan guru,” urai Dita yang menjalankan tugasnya di SDM Mbila, Pinduharani, Kecamatan Tabundung.
Seminar dengan tema ‘Peningkatan Kompetensi Guru Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan di Sumtim’ hadirkan pembicara Sekretaris Dinas PPO Sumtim, Ruben Ngguli Ndima, S.Sos, M.Pd dan Prof. Dr. Lutfiyah Nurlaela, Dir. PPG UNESA dan diikuti oleh peserta program SM3T, juga sejumlah Kepala Sekolah.(ion)