Waingapu.Com – Manajemen PT. Muria Sumba Manis (MSM) menyatakan siap untuk berdialog dengan warga Umalulu dan Rindi, yang merasa tercederai adat dan budayanya juga terenggut hak ulayatnya. Hal itu diungkapkan oleh Manager Legal and Public Affair, Dody Indharto, pada wartawan yang menemuinya di Kantor PT. MSM di bilangan Ruko Matawai, Jalan Ahmad Yani, Rabu (13/12) kemarin.
Dody yang dikonfirmasi sejumlah awak media pasca aksi demo Aliansi Masyarakat Adat Umalulu-Rindi, menanggapi aksi demo penolakan warga itu dengan tenang dan nampak hati-hati.
“Terkait dengan demo tadi, itu sebenarnya masalah itu sudah ada sebelumnya, dan juga sudah dimediasi oleh Pemerintah Daerah dan juga sudah ada hasilnya juga. Didalam mediasi tersebut mereka (aliansi Masyarakat adat, – red) istilahnya mau menerima kehadiran kami, tapi mereka akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang menyerahkan haknya kepada kita. Dan kita juga tidak menduga hari ini mereka melakukan demo,” papar Dody.
Yang jelas, demikian lanjut Dody, dalam pertemuan yang diprakarsasi oleh Pemerintah Daerah, PT. MSM merasa telah melakukan klarifikasi dengan pihak yang menyerahkan lahan kepada perusahaan dengan juga kepada perwakilan warga yang berdemo, yang mana merasa hak mereka terenggut. Atas dasar klrarifikasi dan persetujuan semuanya kala itu, tambah Dody, pihak PT. MSM akhirnya mulai melakukan aktifitas pekerjaan pengolahan lahan.
Khusus untuk wilayah Rindi dan Umalulu, dijabarkan Dody, luas lahan yang direncanakan untuk dikembangkan dan diusahakan mencapai lebih kurang 790 hektar. “Kalau di Umalulu mencakup dua desa yakni desa Watuhadang dan Umalulu. Kalau di Rindi sudah ada pertemuan di tingkat kecamatan hasilnya mereka menerima kita, cuman ada beberapa orang kami dengar informasinya tidak puas dengan adanya pertemuan itu,” imbuhnya.
Ditanya perihal Pahomba dan Katoda (tempat yang dikeramatkan/lokasi persembahyangan Marapu) yang disebutkan warga peserta demo telah diusik dan bahkan dirusakan oleh aktifitas PT. MSM, Dody menyatakan kesiapan untuk duduk bersama mengklarifikasi persoalan dimaksud.
“Seharusnya kalau ada hal-hal seperti itu kita nanti konfirmasi bersama-sama dengan pihak perusahaan, pihak yang menyerahkan lahan dan juga dengan mereka. Yang merasa tempat ritualnya dirusak bisa menjelaskan dan menunjukan tempatnya dimana hingga nanti sama-sama bisa ditunjukan dan dijelaskan dan dibuktikan,” pungkas Dody.(ion)