Waingapu.Com, Kupang – Tawuran yang melibatkan kelompok pemuda Bello di lokasi RT 018/RW 007, Kelurahan Bello versus pemuda RT 035 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada 31 Desember 2021 lalu, berakhir dengan perdamaian. Kedua pihak sepakat sdengan solusi itu yang ditandai dengan pencabutan laporan polisi baik yang ke Mapolsek Alak dan Polresta Kupang.
Adapun tawuran itu bermula saat pemuda jalan sesawi RT 27/ RW 11 atas nama Yeri Labu Ludji ( 21 ) dianiaya pemuda Jalan Sukun 1. Peristiwa itu memicu tawuran dan dilanjutkan dengan laporan polisi. Beberapa jam setelahnya, beberapa pemuda jalan sukun 1 di tangkap dan di masukkan ke sel tahanan Mapolsek Maulafa.
Tidak ingin masalah ini berlarut-larut maka para ketua RT dan RW serta Lurah, orang tua, tokoh pemuda dan pemuda dari kedua belah pihak, mengadakan pertemuan dan akhirnya mencapai kesepakatan. Moment pertemuan kedua pihak digelar di rumah keluaga besar Ully, RT 27/RW 13, Minggu (20/02). Pertemuan itu juga menyepakati perselihan yang selama bertahun silam sering terjadi antara dua kelompok pemuda berakhir.
Salah seorang tokoh pemuda sesawi oepura, Matius Ully menyambut baik perjanjian damai ini. Dikatakannya, mediasi ini dilakukan semata-mata demi kemanusiaan, karena sebut dia, dendam tidak pernah menyelesaikan masalah, namun persaudaraan dan perdamaian serta pertemanan dan persaudaraan akan lestari oleh Tuhan Sang Pencipta.
“Sebagai kakak juga orang tua dari adik- adik pemuda ini, tentunya merasa bersyukur hari ini kami yang di bantu oleh RT,RW, orang tua serta Lurah Bello sudah berhasil mendamaikan anak-anak kami. Mereka masih punya masa depan yang panjang, semua yang kami lakukan semata-mata untuk kemanusiaan, tidak ada embel-embel lain,” tandasnya.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan hubungan antar dua kelompok pemuda ini memang sudah ‘panas dingin’ sejak dulu. Sehingga rentan terjadinya gesekan sekalipun oleh masalah kecil. Namun seiring dengan perdamaian yang disepakati kedua pihak, harapan akan tidak terjadinya kembali hal itu menjadi asa berasama. Disaksikan saat itu, perdamaian itu dikukuhkan dalam bentuk penandatanganan surat perjanjian damai, yang disaksikan oleh para orang tua, ketua RT dan RW serta Lurah Bello, Robinson Lona. (rut)