Waingapu.Com – Tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumba Barat akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka SUD (34) tahun terkait kasus penyalahagunaan atau korupsi dana desa. SUD yang merupakan kontraktor atau direktur CV. Misi Indah itu mulai ditahan sejak Senin (13/01) lalu. Demikian diungkapkan Yasozisokhi Zebua, Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumba Barat, kepada wartawan beberapa hari lalu.
Penahan SUD itu dilaksanakan pasca diserahkan oleh Tim Penyidik Polres Sumba Barat kepada Tim Jaksa Pidsus Kejari Sumba Barat. “Sudah masuki tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti. Jadi sebelumnya tim Jaksa melakukan pemeriksaan dan mendalami dengan teliti tersangka dan barang bukti dokumen dokumen yang diserahkan oleh penyidik. Adapun dalam pemeriksaan, tersangka SUD juga turut didampingi oleh Penasihat Hukum,” urai Zebua.
Adapun SUD yang telah menjadi tahana titipan di Lapas Kelas II Waikabubak itu, dalam kapasitasnya sebagai Direktur CV. Misi Indah adalah suplier dan juga pelaksana beberapa pekerjaan Kegiatan Dana Desa. Tiga desa yang dipercaya untuk ‘digarapnya’ yakni Desa Pondok, Desa Umbu Langang dan Desa Ngadu Olu, di Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Pekerjaan itu masuk dalam Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2016 dan 2017 berdasarkan SPK (Surat Perjanjian Kerja) antara Kepala Desa dengan tersangka SUD. “ Namun dalam pelaksanaannya tersangka SUD selaku Direktur CV. Misi Indah melaksanakan pekerjaan kegiatan Dana Desa tersebut tidak sesuai dengan RAB atau yang diperjanjikan dalam SPK,” ungkap Zebua.
Tak hanya itu, juga disebutkan pekerjaan – pekerjaan seperti kegiatan pengadaan material rumah layak huni dan pengadaan material rumah sehat, pembangunan jambanisasi, pekerjaan pembangunan rabat jalan, dan beberapa kegiatan lainnya yang mana pekerjaan pekerjaan tersebut tidak sesuai karena kekurangan volume dan bahkan ada pengadaan ternak sapi yang fiktif. Akibatnya kata Zebua, Negara alami kerugian keuangan sebesar Rp.441.642.347,- sebagaimana Laporan Hasil Perhitungan (Audit) Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sumba Tengah. (usa)