Waingapu.Com – “Kejadian terakhir, ada salah satu PNS yang bekerja di Sekretariat Daerah juga termasuk dalam mafia yang mengirikmkan pekerja tanpa prosedur yang
berlaku. Dan itu telah dan akan kami tindak, kami telah melaporkan yang bersangkutan ke Polisi,” papar Wakil Bupati Sumba Timur (Sumtim), Umbu Lili Pekuwali, kala menjawab pertanyaan Sem Mahamu, seorang peserta diskusi interaktif bertajuk “Kerja sama lintas kabupaten di NTT dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang” di studio Radio Max FM, di Kallu – Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Sabtu (21/01) malamkemarin.
Dalamkesempatan itu, Wakil Bupati yang akrap disapa warga ULP itu juga menjelaskan keseriusan Pemkab. Sumtim dalam memerangi pengiriman TKI/W illegal juga perdagangan orang melalui intansi terkait yang bersinergi dengan elemen lainnya baik itu Polri maupun LSM.
“Data yang ada pada kita ada delapan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa perekrut dan pengiriman TKI. Kesemuanya itu di pantau oleh Disnakertrans baik itu cara perekrutannya maupun proses pengirimannya dan prosedur lainnya, kalau melanggar kita tindak. Dalam rangka kerjasama antar kabupaten dalam hal memantau pengiriman TKI dan praktek perdagangan orang bisa dilihat dalam bentuk kita menahan orang atau mereka yang hendak keluar daerah namun tidak melengkapi dengan dokumen legal atau tidak penuhi syarat tahun 2012 lalu, ada sembilan puluhan sampai seratusan orang. Cuman untuk Sumba Timur hanya berkisar duapuluhan orang yang banyak itu dari Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Pernah pula tahun lalu ada belasan orang pekerja yang dipulangkan dari Kupang karena ditangkap petugas,” papar ULP.
Lebih jauh ULP yang kala itu hadir sebagai narasumber bersama Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes itu juga berharap perlunya ada forum bersama yang lebih tinggi bagi seluruh Kabupaten dan Kota di NTT, untuk bersama memerangi pengiriman TKI illegal dan mafia perdagangan orang.(ion)