Viral! Video Wisatawan Umbar Kekesalan di Ratenggaro, Polisi SBD Bertindak Cepat

oleh
oleh

Waingapu.Com — Sebuah video dari akun TikTok Jajago Keliling Indonesia berjudul “Kapok Cukup 1x Kamu Ketempat Ini” tengah menjadi sorotan publik. Dalam video tersebut, sang kreator mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan saat berkunjung ke objek wisata Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) pada 18 Mei 2025.

Tak butuh waktu lama, video ini viral di media sosial, memicu reaksi dari masyarakat dan pihak berwenang. Menanggapi hal tersebut, Polres Sumba Barat Daya segera melakukan penyelidikan sesuai Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS /04/ V / 2025 / RESKRIM tertanggal 20 Mei 2025. Penyelidikan mencakup dua lokasi, yakni Kampung Ratenggaro dan jalan wisata di Kampung Handang Kalula, Desa Kapaka Mandeta, Kecamatan Kodi.

Baca Juga:  Ini Motivasi Dibalik Penataan TPS ‘Viral’ Desa Hambapraing di Sumba Timur

Wakapolres Kompol Jeffris L. D Fanggidae, dalam konferensi pers, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa dua warga berinisial PPR (53) dan JDM (22) telah dimintai keterangan serta bersedia meminta maaf kepada pemilik akun TikTok tersebut.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Humas Polres SBD dan disaksikan oleh aparat desa, kedua pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Langkah ini diambil guna mencegah dampak buruk terhadap citra pariwisata Sumba Barat Daya yang sedang berkembang.

Dengan penyelesaian ini, pihak kepolisian berharap wisatawan dapat kembali merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke destinasi wisata di SBD. Masyarakat pun diimbau menjaga keramahan demi menjaga reputasi daerah sebagai tujuan wisata unggulan di Nusa Tenggara Timur.(ion)

Baca Juga:  Kado Jelang Tahun Baru, Pulau Sumba Dinobatkan sebagai Destinasi Wisata Terbaik Asia 2025 oleh Time Out

Komentar