Waingapu.Com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) eksekutif daerah NTT, menyatakan kekeringan yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) selama tiga tahun
terakhir berdampak kerugian hingga miliaran rupiah bagi warga. Hal itu dikemukakan Walhi NTT dalam pers rilisnya yang diterima redaksi Waingapu.Com, Jumat (23/12) siang tadi.
Dalam rilisnya, Walhi memaparkan desa Wanga dan desa Patawang di Kecamatan Umalulu, sejak tahun 2014 hingga 2016 mejadi areal usaha perkebunan monokultur seluas 3900 Ha, oleh konsesi PT. Muria Sumba Manis (MSM). Hal ini disebut Walhi sebagai penyebab kekeringan di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, dalam rilis yang dikirimkan oleh Deddy F. Holo, salah satu pengurus Walhi NTT itu juga menyatakan, perkebunan berskala besar itu berada di enam kecamatan di Sumtim. Kecamatan Umalulu disebut menderita dampak yang cukup besar yakni kekeringan di sawah milik warga seluas 780 Ha.
Sawah-sawah itu, demikian Walhi memaparkan, merupakan sawah irigasi yang notabene masyarakat memanen dua hingga tiga kali setahun. Namun Walhi menduga terjadi konsesi di wilayah hulu sungai yang sama, yang mana air yang mengairi sawah 780 Ha tersebut menjadi kering dan terjadi kehilangan air, yang diduga ulah PT. MSM melakukan konsesi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), membabat pohonan yang seharusnya berfungsi untuk menahan air di hulu sungai tersebut.
Masih papar Walhi, dari hasil Advokasi Walhi NTT mendapati realita adanya monopoli sumber daya air oleh pihak PT.MSM.
Dalam release itu juga dinyatakan pandangan Umbu Wulang Tanaamahu, selaku direktur Walhi NTT, yang menyebutkan ketidaksepemahamannya dengan asumsi Pemerintah Kabupaten Sumtim yang menyatakan bahwa kekeringan yang terjadi merupakan dampak dari perubahan iklim Elnino, bukan ulah dari konsesi perkebunan PT.Muria Sumba Manis.
“Apa bila kekeringan tersebut karena dampak elnino maka semua kering, tapi nyatanya kebutuhan air untuk konsesi PT. terpenuhi dan airnya berkelimpahan. Dalam hal ini bahwa pemerintah seharusnya memahami iklim di Sumba Timur yang cenderung musim hujannya sedikit, sehingga tidak memberi ijin investasi-investasi yang rakus air, seperti tebu, cengkeh, jarak dan tembakau, tetapi mengembalikan Sumba Timur sebagai lumbung ternak dan memperbaiki pariwisatanya,” papar Umbu Wulang dalam rilisnya.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Jumat (16/12) lalu, Bupati Sumtim, Gidion Mbiliyora meresmikan pipanisasi daerah irigasi Wanga dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. MSM. Dalam kesempatan itu Gidion meminta warga Sumtim umumnya hendaknya membuka diri untuk kehadiran investor. Dan khusus untuk warga Desa Wanga bisa merawat dan menjaga fasilitas yang telah dibangun itu.(ion)