Waingapu.Com – Aroma Moke dan Penaraci (Peci) menyebar dan menyengat hidung puluhan orang yang hadir di halaman belakang, sisi timur Polres Sumba Timur (Sumtim), NTT, Kamis (21/12)siang kemarin. Aroma khas cairan Moke dan Peci itu berbaur dengan kecaman juga senyum bahkan tawa dari figur-figur yang hadir kala itu. Suasana itu nampak begitu nyata dalam kegiatan Pemusnahan Produk Kadaluwarsa dan Minuman Beralkohol hasil operasi pekat 2017.
Reaksi itu bukanlah karena terdampak kandungan alkohol dari Moke dan Peci, dua jenis minuman khas (tradisional) Flores dan Sumba-Sabu itu, namun reaksi spontan yang ditampilkan seiring pemusnahan kedua Miras yang hingga kini selalu bak pisau silet bermata dua. Diberantas namun banyak penggemarnya/konsumennya. Dibasmi namun tetap ada peraciknya, dan menjadi sumber penghasilan utama bagi perekonomian keluarga bahkan untuk membiayai pendidikan anak-anak.
Dalam kegiatan pemusnahan itu, ratusan liter miras Peci dan Moke tak hanya sendiri, nasib serupa juga dialami oleh minuman jenis bir dan minuman serta makanan instant lainnya. Pemusnahan dengan cara dituangkan didalam lubang yang digali persegi sekira lebar 1 meter dan sedalam 50 centimeter yang telah dipersiapan. Khusus untuk produk kadaluarsa dibakar dalam drum-drum bekas aspal.
Kapolres Sumtim, AKBP. Victor M.T. Silalahi menjelaskan produk makanan dan minuman kadaluwarsa juga Miras yang dimusnahkan, selain berbahaya bagi kesehatan diri juga bisa berdampak negatif lebih luas dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Miras lokal ini tidak melalui uji laboratorium sehingga tidak bisa diketahui pasti kadar alkoholnya, juga tentunya ada kandungan lainnya yang belum bisa dipastikan manfaatnya bagi kesehatan orang yang menkonsumsinya. Kadar alkoholnya acapkali lebih pada selera pembuat atau peraciknya saja. Ini bisa membahayakan, dan tentunya melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Victor yang didampingi Kasat Reskrim Iptu. Gama Anindyguna dan kasubag. Humas Polres Sumti, Iptu. I Made Murja, disela-sela kegiatan itu.
Ditempat yang sama, Pendeta Yulius Ndjara, mewakili tokoh agama juga warga yang hadir saat itu menyatakan dukungannya atas upaya penegakan hukum dan perang terhadap ‘tata niaga’ miras.
“Peristiwa hari ini bisa menjadi momentum yang sangat indah dan bermanfaat bagi kami baik sebagai warga maupun tokoh agama untuk lebih berani lagi menyatakan dan mewartakan bahwa miras adalah produk yang kita harus perangi dan diawasi ketat penyebarannya karena selain bisa membahayakan bagi diri sendiri juga bagi orang lain. Bahkan bisa mempengaruhi akhlak atau perilaku, baik bagi diri sendiri, orang lain bahkan bagi Tuhan,” tandas Pendeta Yulius.
Adapun kegiatan ini merupakan satu dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polres Sumtim dalam menyongsong perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Selain kegiatan ini, sebelumnya di tempat yang sama juga dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 2017. Sejumlah pimpinan intansi pemerintah di lingkup Kabupaten Sumtim nampak hadir dalam dua rangkaian kegiatan itu.(ion)