Waingapu.Com – Hama belalang kembara (Locusta Migratoria) yang hingga kini kian masif menebar teror di kabupaten Sumba Timur (Sumtim) NTT, diakui pemerintah setempat harus diperangi dengan serempak dan terpadu untuk memeranginya. Pemerintah setempat bahkan sudah sejak bulan April lalu menetapkan status darurat atau Kejadian Luar Biasa (KLB) hama belalang.
Demikian penegasan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora, kepada wartawan usai menggelar rapat dengan komisi terkait di gedung DPRD setempat, Rabu (14/06) siang tadi.
“Jadi sebenarnya pernyataan KLB hama belalang sudah saya tanda tangani sejak 27 April lalu dan hingga sekarang belum dicabut. Kedepannya kita akan kembali efektifkan brigade pemberantasan belalang yang ada di setiap desa,” tandas Gidion.
Adapun persediaan obat-obatan pembasmi hama belalang, demikian Bupati yang akrab disapa GBY itu, masih mencukupi. Jikapun kemudian kurang, pemerintah kabupaten masih bisa meminta bantuan pemerintah Propinsi maupun Pusat.
GBY juga sependapat dengan para pemerhati lingkungan maupun para ahli, bahasanya yang paling ideal hama dibasmi atau diperangi secara alami ataupun dengan penggunaan pestisida nabati.
“Kalau ada pembasmi hama belalang non pestisida yang jauh lebih ramah lingkungan tentu akan sangat kami harapkan dan akan kami gunakan. Sementara memang yang ada Confidor dan Fokker. Karena kalau terus-terusan menggunakan pestisida kimia akan menimbulkan resistensi atau kekebalan pada hama belalang bahkan bisa berdampak buruk bagi makluk hidup lainnya juga manusia,” papar GBY.(ion)