Waingapu.Com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap menjamin dan melahirkan inovasi-inovasi baru untuk memberikan kenyamanan dan kepastian pelayanan kesehatan bagi para peserta. Moment tahunan nan fenomenal seperti halnya mudik dan berlebaran bersama para kerabat serta orang-orang tercinta, tidak lantas membuat pelayanan BPJS Kesehatan bagi para peserta menjadi vakum. Malah kian dipermudah atau disederhanakan prosedurnya.
Demikian rilis BPJS Kesehatan melalui siaran persnya dalam jumpa pers yang digelar BPJS Kesehatan cabang Waingapu di aula BPJS setempat, Kamis (15/06) siang lalu.
“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat diluar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya peserta dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kalau untuk Pulau Sumba, peserta JKN-KIS yang perlu pelayanan darurat maupun non darurat bisa langsung dapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, RS Bergerak Anakalang, RSUD Waikabubak dan RS Karitas Waitabulla,” jelas Kepala BPJS Cabang Waingapu, Sarlin V. Raga Lay
Adapun kebijakan dan kemudahan ini berlaku mulai tanggal 19 Juni hingga 02 Juli 2017 mendatang, demikian Sarlin menambahkan.
“Yang perlu menjadi catatan pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Untuk itu peserta hendaknya memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepersertaannya selalu aktif,” imbuhnya
Di tempat yang sama, I Made Pasek Suka Okadarma, selaku Kepala Unit (Kanit) Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan (MPKR) BPJS Waingapu menjelaskan, untuk mencek iuran peserta dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS kesehatan mobile pada menu check iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui care center BPJS Kesehatan 1500400.
Masih lanjut I Made, selama musim mudik dan lebaran, masyarakat yang berkeinginan menjadi peserta tetap bisa dilayani dan dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center 1500400 selama 7 x 24 jam. Tak hanya bisa mendaftar untuk jadi peserta, namun masyarakat bisa pula memperoleh informasi, layanan pengaduan, pelayanan administrasi peserta JKN-KIS baik untuk mutasi dan aktivasi serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Untuk konsultasi kesehatan dapat dilayani Senin sampai Jumat sejak pukul 07:00 hingga 20:00 Wita.(ion)