Waingapu. Com – “Dia (Lapu Rengga Yina, -red) minta uang lima juta, bawa memang ke dia punya rumah. Saya tidak tahu lagi kontraktor yang lain Pak. Mungkin saja
seperti itu juga. Ini uang banyak dia bilang, kalau saya tidak tanda tangan uang ini tidak ada,” papar Yeremias Meta Yiwa alias Ngara, Direktur CV. Rasa Sayang, kepada wartawan di Waingapu, Selasa (04/10) siang kemarin.
‘Nyanyian sumbang’ Ngara itu menanggapi pernyataan Lapu Rengga Yina, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT yang juga menjabat sebagai PPK pada proyek pembangunan Puskesmas Rakawatu, Kecamatan Lewa, yang kemudian berujung masalah itu. Dimana Lapu, sebelumnya kepada wartawan menjelaskan tidak pernah merasa menandatangani kontrak dan juga merasa terjebak oleh Direktur CV. Rasa Sayang.
“Dia tanda tangan di rumah, dia tanda tangan SPMK, SPBBJ dan Kontrak, saya sekarang ada siapkan dokumen ini, besok (Kamis 05/10, -red) saya akan buat laporan ke polisi. Saya lapor dan proses hukum dia, daripada saya ambil jalan pintas dan gelap mata,” tandas Ngara.
Ngara juga menjelaskan, telah mengeluarkan uang lebih dari Rp. 500 juta, untuk pengadaan material dan juga membayar gaji tukang dan kuli. Bahkan kini tanah dan sepeda motornya telah disita pihak Bank. Pasalnya untuk mengerjakan proyek tersebut ia menjaminkan kontrak dan sertifikat tanah serta BPKB sepeda motor.
“Kalau saya yang tipu pemerintah saya dihukum dan bisa masuk penjara, nah ini pejabat pemerintah yang suruh saya kerja, dan kalau pemerintah tipu saya masa saya dia saja, tidak mungkin itu, saya akan tuntut hak saya. Karena dia yang perintah kerja jadi saya kerja, harta saya habis semua,” papar Ngara.(ion)