Waingapu.Com – Kayu aneka jenis baik yang merupakan olahan dan gelondongan menumpuk di Gudang dan halaman belakang Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT. Kayu-Kayu tersebut merupakan kayu sitaan dan temuan petugas dan polisi Dishut.
“Ini kayu sitaan dan temuan dari jaman para kadis terdahulu. Ada yang ditemukan di tengah hutan juga ada yang diambil karena ditebang saat pelebaran jalan dan perbaikan jaringan listrik PLN,” jelas Yohanis Hiwa Wunu, Kadis. Kehutanan Sumtim, sembari menunjukan kayu-kayu jati gelondongan yang menumpuk di halaman, Selasa (27/01) siang kemarin.
Seperti terlihat saat itu, di samping kantor, juga di dalam gudang nampak aneka kayu olahan, juga ada karung-karung berisi kayu cendana. Sayangnya kayu-kayu itu sebagiannya telah bubuk dan keropos oleh rayap dan termakan usia.
“Banyak yang bertanya kenapa tidak dijual atau dilelang. Kan bisa masuk ke kas daerah atau negara? Sayangnya untuk jual atau lelang mekanismenya tidaklah mudah. Jadi ya kondisinya seperti ini. Tapi untuk kayu gelondongan jati ini, kita telah bahas dan bersurat ke Pak Bupati. Jika sudah di acc akan secepatnya kita analisa dan kalkulasi kubikasinya untuk dijual dan dilelang sesuai aturan yang berlaku,” papar Frits Frans, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, yang mendampingi Kadis.Kehutanan kala itu.
Respon cepat dan tepat dari petinggi Kabupaten dan instansi terkait lainnya sehubungan dengan kondisi ini mutlak dilakukan. Agar kerugian yang dialami daerah juga negara akibat penebangan hutan ilegal tidak bertaut dengan kerugian yang ditimbulkan oleh menurunnya bahkan hilang nilai ekonomis kayu sitaan dan olahan karena rusak dan keropos termakan rayap dan waktu.(wyn)