Dilaporkan Ke Polisi, Admin WFC Sebut Pelapor Keliru Namun Tetap Hormati Proses Hukum

oleh
oleh
Ali Fadaq

“Saya jujur belum tahu kasus ini sebenarnya, saya belum tahu persis. Cuman kalau admin disalahkan, saya kira keliru. Mestinya Dia lapor saja ke Polisi, siapa yang Dia laporkan, nanti kemudian Polisi pasti panggil kami sebagai saksi. Itu yang mesti dilakukan. Tapi kalau langsung saya yang dikatrol disitu, artinya dikatakan pembiaran yaa Dia keliru. Disitukan ada peluang mestinya kalau ada bahasa dan kalimat yang tidak pantas yaa Dia tag kesana, nanti baru saya masuk, saya tahu saya hapus. Atau dia lapor ke Facebook kalau memang pencemaran nama baik,” papar Ali.

Kendati demikian, politisi Partai Golkar yang juga anggota DPRD Sumtim itu tegas menyatakan kesiapannya jika dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penegak hukum dalam penanganan kasus dimaksud.

Baca Juga:  Zlatan ke Labuan Bajo? Biar Kian Lengkap Coba ke Selatan NTT

“Saya siap dipanggil dan koperatif dengan Polisi, serta proses hukum yang akan berjalan, saya hormati. Saya malah dukung dan bagus saja, ini juga bisa jadi pembelajaran bagi orang lain. Artinya agar hati-hati, bahwa terkait dengan undang-undang ITE harus disadari bisa melindungi hak dan privacy orang lain. Sekali lagi saya siap untuk dipanggil kapanpun oleh Polisi dan saya pasti datang. Dan itu tidak perlu ijin Gubernur dalam kaitan saya sebagai anggota DPRD,” tandasnya.

Terkait adanya kecurigaan sejumlah pihak bahwa ada motif lain dibalik pelaporan itu, Ali ringan menanggapinya. “Saya belum tahu dan belum lihat hal itu, saya tidak mau memvonis. Hanya memang saya rasa aneh, Saya kenal betul pelapornya, dan masih keluarga, yaa keluarga dari mamanya anak-anak saya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Catatan Dari Tarung 02: Loja Dangu Manu

Sekedar kilas balik pemberitaan sebelumnya, di group WFC itulah , account ‘Rambu’ yang menjadi salah satu anggota dari lebih dari 55 ribu account yang terdaftar sebagai anggota WFC, memposting pendapat atau statementnya yang kemudian berujung pada pelaporan Umbu Remi Deta, tokoh adat dan Tokoh muda dari kampung Raja Prailiu ke Polres Sumtim, Senin (07/05) siang kemarin.

Umbu Remi yang dalam pelaporannya ditemani oleh sejumlah perwakilan kabihu (marga terkait) itu juga melaporkan admin WFC yang dinilai lalai dan melakukan pembiaran pada munculnya postingan yang kemudian oleh Umbu Remi dan keluarga dipandang mencemarkan nama baiknya dan mencederai hati keluarga besarnya.(ion)

Baca Juga:  Pacuan Kuda Victory Cup Siap Digelar di Sumba Timur

Komentar