GBY Harap Tidak Lagi Ada Aparat Desa Jadi Tahanan & Napi

oleh
oleh
Bursa Inovasi Desa

Waingapu.Com – Bupati Sumba Timur (Sumtim), NTT, Gidion Mbiliyora (GBY) berharap ditahun 2018 mendatang, tidak lagi ada aparat desa khususnya dan aparat pemerintahan di Sumtim umumnya berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan dana desa dan kewenangannya. Hal itu diungkapkan saat memberikan arahan dalam acara Bursa Inovasi Desa, di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Waingapu, Sabtu (30/12) siang lalu.

“Saya informasikan bahwa sampai dengan saat ini ada juga teman-teman kita yang terkena masalah hukum terkait pengelolaan dana desa. Ada sementara diproses, dan kita tidak bisa buat apa-apa. Saya dari awal tahun yang lalu sudah sampaikan sesungguhnya kita tidak inginkan satu orangpun pindah alamat ke Kampung Bugis sana,” tandas GBY.

Baca Juga:  Ratusan Sapi Ongole Sumba Siap Di Pasok Ke Jakarta

Adapun ‘Kampung Bugis’ merupakan ungkapan yang lazim digunakan bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waingapu, yang memang terletak di kawasan Kampung Bugis, dipesisir pantai Waingapu.

Bursa Inovasi Desa

Agar tidak menjadi penghuni baru ‘Kampung Bugis’ GBY berharap aparat desa khususnya dalam melakukan pengelolaan dana desa harus berhati-hati. Dan mengoptimalkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemkab. Sumtim dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

“Hati-hatilah dalam mengelola keuangan dana desa, karena jika tidak, bisa berimplikasi hukum. Kalau tidak jelas atau ragu, tanya! Tanya di pendamping, tanya di staf atau tenaga ahli, tanya di BPMD, tanya di Kejaksaan, tanya di Kepolisian, bagaimana sesungguhnya pengelolaan dana desa walaupun sebenarnya di Juklaknya sudah jelas. Kalau juga sudah begitu masih juga salah, yaa seperti yang lalu pernah dikatakan rekan-rekan wartawan, yaa kita siap pelampung masing-masing,” papar GBY di hadapan ratusan Kepala Desa dan BPD se Sumtim.

Baca Juga:  Vaksinasi Massal di Empat Lokasi, 810 Warga Sumba Timur Terlayani

Masih kata GBY, aturan sudah jelas dan ada, tinggal diikuti dan dijalankan saja, tentunya semua akan terlepas dari masalah. Dan niscaya tidak akan terjerat hukum. Pemkab Sumtim dan Kejaksaan serta Kepolisian, sudah satu komitmen untuk mengawal penggunaan dana desa.

“Teman-teman di Kepolisian dan Kejaksaan siap untuk menerima konsultasi dari para aparatur desa. Karena kita semua sudah berkomitmen untuk menjaga dan mengawal penggunaan Dana Desa maupun dana lainnya di desa. Kita berdayakan semua potensi yang ada untuk mengawal hingga tidak terjadi penyelewengan,” urai GBY.(ion)

Komentar