Harga Emas Terus Berdinamika, Proses Hukum Pelaku Tambang Emas Menanti Langkah Maju

oleh
Tambang emas ilegal dan gambaran ancaman bagi masa depan lingkungan Sumba (Foto: ilustrasi istimewa)

Balai TN Matalawa juga mempertahankan hasil pemeriksaan lapangan. Berdasarkan pengecekan, lokasi yang menjadi tempat aktivitas penambangan disebut berada dalam kawasan taman nasional.

Kepala Balai TN Matalawa, Lugi Hartanto, menegaskan lokasi tersebut bukan berada di bidang tanah bersertifikat sebagaimana yang dipersoalkan dalam gugatan administrasi negara.

“Kalau proses penyidikan, kami sudah lakukan pengecekan dan memang tidak berada di bidang tanah sertifikat, tetapi berada dalam kawasan. Karena sekarang sudah masuk tahapan PTUN, nanti semuanya akan dibuktikan melalui persidangan,” ujar Lugi Hartanto.

Menurut Lugi, perkara pidana dan sengketa administrasi negara memiliki mekanisme hukum yang berbeda. Karena itu, persoalan terkait penetapan kawasan akan diuji melalui proses persidangan PTUN.

Baca Juga:  Di Tanjakan Rende Sumba Timur, Jalan Nasional Longsor & Nyaris Putus

Balai TN Matalawa sendiri berkedudukan sebagai tergugat ketiga. Sementara gugatan mengenai penerbitan Surat Keputusan Menteri ditujukan kepada pemerintah pusat, yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan.

Kasus tersebut mempertemukan dua kepentingan yang berbeda dalam satu perkara: tingginya nilai ekonomi emas dan perlindungan kawasan konservasi. Di satu sisi, harga emas terus bergerak mengikuti pasar, sementara di sisi lain aktivitas penambangan di kawasan taman nasional memiliki konsekuensi hukum.

MKT dan UT dijerat Pasal 78 ayat (2) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga:  Waspada, Bibit Siklon 97S Picu Ancaman Cuaca Ekstrem di NTT Sepekan ke Depan

Jika terbukti bersalah, kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun. Sementara proses hukum terhadap keduanya masih berjalan melalui tahapan masing-masing.

Di tengah fluktuasi harga emas Antam, kasus tambang emas ilegal di Sumba Timur kini menjadi perhatian bukan hanya karena nilai komoditasnya, tetapi juga karena lokasi aktivitas yang disebut berada di kawasan taman nasional. Seluruh fakta hukum akhirnya akan ditentukan melalui proses peradilan.(ion)