Waingapu.Com – Roberth Gana, selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten KPU Sumba Timur (Sumtim) dan Oktavianus Landi, selaku Anggota KPUD yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM, Organisasi dan Hubungan antar Lembaga, Sabtu (15/03) petang kemarin secara terbuka membacakan pernyataan terkait hubungan dekat dan erat keduanya dengan dua Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang akan ikut dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 09 April mendatang.
Informasi yang dirangkum pra hingga pasca pembacaan pernyataan menyebutkan, kedua anggota penyelenggara Pemilu itu mengambil langkah tersebut menindaklanjuti surat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait hubungan dekat keduanya dengan Caleg yang akan ikut ambil bagian dalam Pileg mendatang.
Pernyataan keduanya juga disebutkan telah dipikirkan/dikonsepkan sebelum surat dari Panwaslu diterima Sekretariat KPUD setempat. Adapun dalam pernyataan itu, Robert Gana dan Oktavianus Landi menandatangani dan menyampaikan pernyataan terbuka itu di depan peserta pawai kampanye dan deklarasi Pemilu damai.
Robert Gana mengatakan sesuai Peraturan Bersama KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dirinya menyatakan secara terbuka memiliki hubungan dengan Hori Moni calon Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur 1, yang mana merupakan isteri Robert Gana.
Lebih jauh ditegaskan Robert dirinya akan mencegah, melarang, istri, anak dan berikut pertalian darah sampai derajat ketiga dibawah pengaruh, petunjuk atau kewenangan dirinya untuk menerima janji, hadiah, hibah pemberian, penghargaan dan pinjaman atau bantuan apapun. Juga menolak untuk menerima uang, barang dan atau jasa atau pemberian lainnyadalam kegiatan tertentu secara langsung maupun tidak langsung dari peserta pemilu atau dari pihak manapun. Tak sampai disitu, Robert juga menyakinkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu, tegaknya demokrasi dan keadilan sert amengutamakan kepentingan NKRI dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
Adapun Oktavianus Landi, secara terbuka, singkat dan jelas mengatakan dirinya memiliki hubungan sanak keluarga sebagai kakak kandung dari Antonius Landi calon anggota DPRD Propinsi NTT Dapil III (Tiga) pada pileg 2014. Terkait realita itu Okta menjamin dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dirinya tidak akan menangani bila hal itu berkaitan dengan Antonius Landi termasuk dalam hal perhitungan perolehan suara.(ion)