Waingapu.Com – Ratusan massa yang menumpangi truck dan sepeda motor dihadang aparat Polis, Brimob dan TNI ketika hendak berdemo ke Kantor DPRD Kabupaten
Sumba Barat Daya (SBD), Propinsi NTT, Rabu (06/08) siang kemarin. Penghadangan oleh aparat itu dimaksudkan untuk merazia massa pendemo yang dikuatirkan membawa aneka senjata tajam (Sajam) ketika ambil bagian dalam aksi demo menolak Pelantikan Markus Dairo Talu dan Dara Tanggu Kaha (MDT-DT) sebagai Bupati dan Wakil Bupati, yang sebelumnya sempat dikabarkan akan dilantik pada hari itu.
Dari hasil pengeledahan itu ditemukan aneka sajam jenis parang dan panah beracun juga batu. Usai digeledah dan disita, massa diperkenankan untuk melanjutkan perjalanannya menuju Kantor DPRD. Seperti terpantau wartawan, ratusan massa kemudian merangsek ke dalam halaman gedung DPRD sembari meneriakan yel-yel penolakan dan pekikan khas Sumba.
Lukas L. Kaka, koordinator lapangan dan orator aksi massa itu, dengan tegas menyatakan penolakan rencana pelantikan MDT-DT sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBD, dikarenakan keduanya dinilai bukan merupakan hasil aspirasi mayoritas penduduk SBD melainkan merupakan hasil manipulasi.
Lebih jauh ditegaskan Lukas, manipulasi suara untuk memenangkan paket MDT-DT bukan hanya sekdar tudingan sepihak namun terbukti dengan mantan Ketua KPUD dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2013 lalu, telah divonis dan menjalani hukuman pidana penjara 11 bulan.
Yosep Malo Lende, mewakili pimpinan DPRD setempat kala menerima aspirasi massa pendemo menegaskan tidak ada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada hari itu. Pihaknya juga berjanji akan meneruskan dan menyuarakan aspirasi rakyat yang disampaikan para pendemo sesuai jalur dan mekanisme di DPRD.
Adapun pelantikan Bupati dan Wakil Bupati SBD akan dilaksanakan pada hari itu telah menjadi informasi yang meluas dan menjadi bahan perbincangan tak hanya di SBD tapi juga meluas ke kabupaten tetangga.
Usai menyuarakan aspirasinya warga kemudian kembali pulang. Namun untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarki dan sejenisnya, ratusan aparat bersenjata lengkap disiagakan di depan Kantor DPRD setempa.Tak hanya itu, para pendemo juga dikawal dengan aparat bersenjata untuk kembali ke tempat asalnya.
Adapun polemik seputar pemilihan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati SBD telah dimulai sejak rapat pleno KPUD pertama (10/08/13) dimana pasangan Kornelis Kodi Mete-Daud Umbu Moto (Konco Ole Ate) dinyatakan kalah dari pasangan Markus Daito Talu-Dara Tanggu Kaha (MDT-DT).
Oleh Konco-Ole Ate, hasil itu dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang kala itu masih dipimpin oleh Akil Mochtar yang kini menjadi terpidana. Namun gugatan di MK (29/08/13) itu pasangan Konco-Ole Ate juga mengalami kekalahan.
Namun setelah dibawah ke ranah pidana dan dilakukan perhitungan ulang oleh Polres Sumba Barat, ditemukan terjadinya penggelembungan suara oleh pasangan MDT-DT di dua kecamatan sebanyak 13.712.(ion)