Waingapu. Com – Jika dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tanggal 09 April silam, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten
Sumba Timur (Sumtim), NTT sebanyak 441 TPS, tidak demikian halnya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 09 Juni nanti. Komisi Pemilihan Umum Darah (KPUD) Sumtim memastikan, dalam Pilpres mendatang jumlah TPS di Sumtim hanya 431 lokasi.
“Ada re-grouping atau penggabungan TPS. Jadi di Sumba Timur berkurang 10 TPS nantinya. Kalau Pileg lalu ada 441 TPS maka dalam Pilpres nanti tersisa 431 TPS,” jelas Robert Gana, ketua KPUD Sumtim kala ditemui Sabtu (28/06) pekan lalu di ruang kerjannya.
Lebih lanjut dijelaskan Robert, wilayah yang jumlah TPS berkurang adalah Kecamatan Kambera dari sebelumnya 50 TPS menjadi 48 TPS, Kecamatan Kota dari 56 TPS menyusut jadi 53 TPS, Kecamatan Lewa menjadi 23 TPS dari sebelumnya 25 TPS. Pengurangan juga terjadi di wilayah Kecamatan Nggaha Ori Angu, dari sebelumnya 19 TPS menjadi 18 TPS, Dan Kecamatan Pahunga Lodu tersisa 18 TPS dari sebelumnya 20 TPS.
Re-grouping TPS itu, demikian lanjut Robert menindaklanjuti petunjuk KPU pusat guna efisiensi anggaran. “Kalau Pileg lalu, jumlah pemilih di tiap TPS maksimal 500 pemilih, nanti dalam Pilpres jumlah pemilih tiap TPS maksimal 800 pemilih,” pungkasnya.(ion)