Keluarga Korban Penganiayaan Proyek Pipa SPAM Yakin Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan

oleh
oleh
Keluarga Korban

Waingapu.Com, Kupang – Keluarga korban pengeroyokan Cristofuros Opat alias Valdi (19) mempercayakan penuh proses penyelidikan kasus penganiayaan yang terjadi pada anaknya pada 05 November 2021 lalu, pada aparat penyidik reskrim Polsek Alak. Ayah korban Mathias Opat (49) kepada media ini, Senin (13/12) di Polsek Alak mengungkapkan keyakinannya itu. Pihaknya percaya penyidik dapat melakukan proses sesuai hukum yang berlaku pada penganiayaan anaknya.

“Saya percaya penuh kepada kepada Kapolsek Alak dan aparat penyidik Polsek Alak, dan mengapresiasi kinerja cepat mereka dalam menangani kasus ini, dan saya juga percaya para pelaku yang menganiaya anak saya akan segera di tangkap dan di proses, sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Brigpol. Orlando Mahoklory, Masih Setia Dengan Desa Binaannya

Obaja Tneh (53) salah seorang kerabat korban mengatakan dirinya sangat menyesal dengan adanya kejadian pemukulan terhadap Valdy, Sehingga ia sangat mengharapkan kepada aparat penyidik Polsek Alak untuk segera memproses para pelaku.

“Saya sangat menyesali adanya kejadian pemukulan terhadap anak kami ini, dan saya sangat mengharapkan kepada aparat penyidik Polsek Alak untuk segera memproses para pelaku, Kemudian saya juga berterima kasih kepada para penyidik yang memberikan penjelasan bahwa kasus ini dalam waktu dekat ini akan segera di naikkan ke tingkat gelar perkara, Sehingga penyidik telah menyerahkan kepada kami keluarga surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ), dan kami keluarga mengharapkan agar dalam waktu dekat ini para pelaku dapat segera di tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” paparnya.

Baca Juga:  Bom Ikan Marak, Urgen! Keberadaan Polair di Sumba

Adapun kasus penganiayaan ini menimpa Cristoforus Opat alias Valdy (19) seorang pekerja proyek pipa SPAM kali dendeng di kelurahan Manutapen, ia menjadi korban keberingasan rombongan pengantar jenasah yang sedang mabuk, seusai para pelaku ini menguburkan kerabatnya di TPU baru Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (05/11) sore lalu.

Dimana akibat penganiayaan yang di lakukan oleh para pemuda dari wilayah dendeng, kelurahan Manutapen ini, Valdy harus merelakan 2 dua bagian tengkoraknya harus di angkat akibat remuk di hantam balok oleh salah seorang pelaku yang telah diketahui identitasnya oleh pihak penyidik Polsek Alak. (rut)

Baca Juga:  Tekad Proses Tuntas, Pemilik Sapi Adukan Kekesalan Hingga ke Polda NTT

Komentar