Waingapu.Com – Bupati Sumba Timur (Sumtim), NTT, Gidion Mbiliyora, kembali meminta PT. Muria Sumba Manis (MSM) mengurus atau memindahkan alamat dan Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Sumtim. Hal itu diungkapkannya dalam kesempatan bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan media massa cetak, elektronik dan online di ruang kerjanya, Senin (19/11) lalu.
“saya sudah mnita pada semua perusahaan yang masuk dan ada aktifitas investasinya di sini untuk mengurus NPWP nya di Sumba Timur. Sehingga pajak yang mereka bayarkan itu di Sumba Timur dan nantinya tentu buat Sumba Timur juga. Untuk PT. MSM juga saya sudah sampaikan hal ini, nantinya pajak itu bisa menjadi sebagian kecil dari pendapatan daerah yang kita peroleh, juga dampak atau geliat ekonomi lanjutan dari kehadiran mereka di sini,” tandas Gidion.
Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumtim, Umbu Lili Pekuwali itu, Gidion juga memaparkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumtim telah dan masih terus membuka keempatan untuk hadirnya investor. “ Beberpa investasi ada yang mau masuk lagi seperti investasi di bidang peternakan, perkebunan jagung, pariwisata, dan lainnya, kita tetap masih akan buka keras investasi karena memang kita perlu itu,” timpalnya.
Penegasan dan harapan Bupati Sumtim itu sejatinya pernah pula diungkapkan akhir April silam dan pernah diberitakan media ini. “Kalau bisa ke depannya dari sektor pajak bisa lebih optimal disetorkan di kantor pajak di Sumba Timur sini. Untuk itu kedepannya harapan saya, PT. MSM yang kini mengoperasikan usahanya di Sumba Timur alamatnya jangan lagi di Kudus tapi alamatnya di Sumba Timur,” harap Gidion dalam sebagian sambutannya kala hadir dalam ceremonial peletakan batu pertama pembangunan pabrik gula PT. MSM di desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Sabtu (21/04) lalu.
Menanggapi harapan Bupati, pihak manejemen PT. MSM kala itu menyatakan memahami harapan dimaksud. “Harapan pak Bupati untuk memindahkan alamat PT. MSM dari sebelumnya beralamat di Kudus menjadi beralamat di Sumba Timur terkait pajak. Langkah konkritnya dalam level pembanyaran pajak kita sudah lakukan itu. Sebenarnya di Kudus tidak ada pembayaran pajak tapi selama ini semuanya di Waingapu. Selama ini setiap transaksi yang ada kaitannya dengan perpajakan selalu dilakukan di Waingapu hingga nanti jika sesuai rencana produksi tahun 2020 mendatang,” jelas manajemen PT. MSM melalui Milton Ph. Butarbutar, selaku Corporate Legal & Communication Office.
Lebih lanjut Milton menjelaskan, untuk tahun 2020 mendatang atau ketika PT. MSM mulai beroperasi mengolah tebu menjadi gula, masih akan dicermati dan dipertimbangkan sejumlah aspek. “Kalau selama ini memang sebenarnya tidak menjadi masalah dalam hal penyetoran atau pembayaran pajak. Selalu dilakukan di Sumba Timur. Hanya memang untuk tahun 2020 mendatang ketika mulai berproduksi itu yang sedikit ada masalah. Karena tentu jika harus mengurus kepindahan alamat harus sejumlah item dirubah seperti akta-akta dan lainnya. Namun tentu saya bisa yakinkan bahwa untuk Sumba Timur tetap menjadi prioritas atau diutamakan. Kami masih akan terus mencermati dan membahas solusi terbaik untuk hal ini,” imbuh Manager Legal GCR PT. MSM, Yuwono Setianto, yang kala itu mendampingi Milton kala ditemui di Kantor PT. MSM di bilangan Jalan Ahmad Yani, Waingapu, Kamis (26/04) siang lalu.
Harapan Bupati untuk perubahan alamat dan pengurusan NPWP PT. MSM guna peningkatan PAD Sumtim tak dinyana senada dengan seruan serupa dari Dedy F. Holo, salah satu aktifis sahabat WALHI dan juga Koordinator Forum Peduli Pembangunan Sumba Timur (FP2ST). Harapan pemuda yang beberapa kali terlibat dalam demo mengkritisi Pemkab. Sumtim, mengungkapkannya di lini masa media sosial miliknya. Tak hanya menuliskan rangkaian kata dan kalimat bernada tanya, juga dilatarbelakangi foto kapal pengangkut material pasir dan kerikil dari pulau Jawa yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Waingapu. Pasir dan kerikil yang disebut-sebut oleh beberapa pihak sebagai bahan bangunan pembangunan pabrik gula milik PT. MSM. (ion)