Waingapu.Com – Terbakarnya tiga unit lopo berkontruksi panggung, beratap ilalang di lokasi wisata Pantai Londa Lima, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur, Kamis (07/07/2022) siang lalu, ditenggarai kuat dilakukan seorang oknum Aparatur sipil Negara (ASN). Adalah Dominggus Ndapamuri Alias Ndilu Namu Ratu (53) yang akhirnya diamankan aparat sebagai terduga pelaku pembakaran. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar WLS melalui Kasat. Reskrim. Iptu. Salfredus Sutu kepada awak media.
“Dominggus alias Ndilu kami amankan, benar dia adalah oknum ASN beralamat di Wolihi, desa Kuta. Dia mengaku melakukan pembakaran yang diawali dengan membakar tumpukan alang-alang yang berada di lantai atau bale-bale bangunan tengah dengan menggunakan pemantik,” jelas Sutu, Sabtu (09/07/2022) di Mapolres Sumba Timur.
Dilanjutkan Sutu, usai melakukan pembakaran, terduga pelaku duduk di bawah pohon cemara sambil melihat terbakarnya bangunan tengah. Saat api mulai membesar, pelaku turun ke tepi pantai dan berjalan menyusuri pantai Londa Lima menuju ke arah Kuta Atas. Beruntung dalam peristiwa kebakaran itu tidak berdampak terjadinya korban luka atau korban jiwa.
“Di perjalanan Ndilu bahkan melempari orang yang melintas. Selanjutnya pada Pukul 16:00 WITA, Ndilu ke rumah Lukas Ledu Manandang yang selanjutnya dan berteriak menyuruh Agus, Yanto dan Denis untuk mengantarnya pulang. Namun tidak ada yang mau mengantar, Ndilu kemudian ngamuk dan melempari rumah serta anak-anak yang tinggal di rumah Lukas, sehingga kemudian warga berteriak minta tolong. Warga marah dan kemudian menghakimi Ndilu dan mengikatnya,” urai Sutu.
Beberap barang bukti juga diamankan aparat terkait dengan peristiwa pembakaran itu. Diantaranya pemantik warna putih, tiga puntung rokok yang merupakan sisa hisapan Ndilu sebelum lakukan pembakaran. Ndilu, sebut Sutu lebih lanjut diketahui warga alami gangguan kejiwaan atau terkategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Yang bersangkutan memang sejak lama sering membuat resah warga setempat dan juga melakukan perusakan fasilitas dan tanaman di lokasi wisata, mengejar anak penjual kacang rebus dan goreng di lokasi wisata. (ion)