Waingapu.Com – Lima orang terdata meninggal dunia karena terserang Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT. Kelima korban ini merupakan pasien DBD sepanjang tahun 2018 hingga awal tahun 2019 ini. Demikian dikemukakan oleh Chrisnawan Tri Haryantana, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan setempat melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular, Jonker Telnoni kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari halaman website www.maxfmwaingapu.com, Jumat (18/01) lalu.
Warga yang meninggal karena DBD, demikian kata Jonker, sepanjang tahun 2018 lalu sebanyak tiga orang, sedangkan di tahun di tahun 2019 yang baru lebih dari dua pekan berjalan ini, dua orang warga kehilanyan nyawanya pasca terserang dan dirawat karena derita DBD.
“Satu di bulan Oktober kemudian duanya di bulan Desember 2018, Januari ke sini kalau data sampai dengan 15 Januari 2019 untuk sementara kita ada 30 penderita DBD, sudah dua yang meninggal di 2019,” urai Jonker.
Untuk jumlah penderita dan jalani perawatan karena DBD sendiri, lanjut Jonker memaparkan, pada tahun 2018 sebanyak 171 kasus. Sehingga jika ditambahkan dengan 30 pasien terserang dan dirawat karena DBD di tahun 2019 menjadi 201 kasus.
Hasil olahan data yang dihimpun awak media menyebutkan, RSUD Umbu Rara Meha dari Oktober hingga Desember 2018 menangani 75 pasien DBD. Sedangkan untuk Januari 2019 saja telah menangani 17 pasien DBD. Data dari rumah Rumah Sakit Kristen Lindimara menyebutkan 52 kasus DBD ditanganinya, dari rentang bulan September 2018 hingga pertengahan Januari 2019.
Data dari RS Imanuel, sebagaimana diperoleh media ini dari Danny Christian, selaku Direktur RS yang terletak di kelurahan Matawai, Kota Waingapu itu menyebutkan, pertanggal 17 Januari 2019 saja, terdata 29 pasien yang jalani perawatan. “Kalau wabahnya sejak Oktober 2018 lalu, beruntung dan syukur pada Tuhan di tempat kami tidak ada pasien yang meninggal dunia, walaupun ada beberapa yang sudah menderita Dengue Haemorhagic Fever sebanyak enam orang,” jelas Danny melalui saluran WhatsApp, Jumat (18/01) malam lalu.
Terkait realita adanya ratusan kasus DBD bahkan telah merenggut jiwa warga, hingga kini Pemkab. Sumtim, masih belum menetapkannya sebagai Kasus atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Ditemui pertengahan Desember 2018 silam, Kadis kesehatan setempat menyatakan, penetapan KLB harus mempertimbangkan sejumlah factor, diantaranya jumlah kasus yang lebih besar minimal dua kali lipat dari kasus serupa sebelumnya. Selain itu, jika ditemukan adanya kasus yang mana sebelumnya tidak pernah ada kasus demam berdarah dan juga adanya kematian yang tifak sewajarnya.(ion)