Waingapu.Com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, Stefanus Lapu, diduga melakukan
penipuan pada pelaksana tugas (Plt) Bupati Sumtim sehubungan dengan proyek pembangunan Puskesmas Rakawatu, Kecamatan Lewa beberapa waktu silam.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua DPRD Sumtim, Palulu P. Ndima, kepada wartawan di lantai dasar gedung DPRD setempat, Rabu (28/09) siang.
“Proyek itu tidak ada atau tidak dianggarkan dalam APBD tapi dia (Sekdis, -red) juga sempat tipu sama Plt Bupati waktu itu, katanya jangan kuatir ini sudah ada dananya. Bahkan dia juga kasih keluar kontrak dan surat perintah kerja untuk rekanan. Jadi proyek itu sekarang menjadi urusannya CV. Rasa Sayang dengan Sekdis,” papar Palulu.
Terkait dengan tidak disetujuinya anggaran untuk pembangunan Puskesmas Rakawatu, Palulu yang kala itu ditemani dua Wakil Ketua DPRD, Umbu Manggana dan John David dan sejumlah anggota DPRD Sumtim itu beragumen bahwasanya hal itu mengangkangi aturan.
“Aturan mengatakan bahwa satu Kecamatan hanya boleh ada satu Puskesmas. Dan itupun harus ada kelengkapan yakni dokter umum, dokter gigi, ahli gizi dan segala macam. Sementara di Kecamatan Lewa sudah ada Puskesmas Pameti Karata Lewa, jadi kenapa tidak dulu puskesmas ini dilengkapi?” papar Palulu.
Bahkan Palulu, mengatakan sempat sedikit mengancam Sekdis yang waktu itu menjadi PPK nya Dinas Kesehatan.
“Si Sekdis yang waktu itu PPK Dinas Keseahtan tahun anggaran lewati itukan yang menandatangani kontrak kerja dengan rekanan CV. Rasa Sayang yang tidak jelas sumber anggarannya dari mana. Jadi saya agak mengancam juga, kalau terus dipaksakan saya tidak mau tanda tangan. Karena inikan sudah menyangkut persoalan hukum, itu bisa dibangun kemudian kecuali mekarkan dulu kecamatan lewa supaya bisa memenuhi syarat legalitas,” urai Palulu.(ion)