Pemkab Sumtim Perpanjang Masa Darurat Kekeringan

oleh
oleh

Waingapu.Com – Hingga kini masih curah hujan di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, pada sejumlah wilayah masih terkategori minim. Kondisi itu sudah barang tentu

berdampak pada lahan pertanian yang mengandalkan air hujan tidak bisa ditanami. Sementara lahan yang telah tertanami jagung dan palawija misalnya, nampak meranggas dan merana. Terkait kondisi itu, Pemkab. Sumtim akhirnya menetapkan status darurat kekeringan, bahkan telah memperpanjang masa darurat itu.

“Terkait kekeringan dan ancaman pangan memang dialami Kabupaten Sumba Timur, terkait hal itu sejak Oktober tahun 2015 lalu kami telah lakukan langkah antisipasi dengan memfasilitasi masyarakat untuk menebus raskin 13 dan 14. Lalu juga membagi beras cadangan pemerintah. Nah untuk saat sekarang musim hujannya bergeser, tentu musim tanam dan musim panen juga tentu akan bergeser, maka kami telah memperpanjang masa darurat sejak 19 Janurari hingga 19 Maret nanti,” papar Johanes L. Hawula, penjabat Bupati Sumtim, ketika ditemui wartawan ruang kerjanya, Selasa (26/01) siang.

Baca Juga:  GEG Sumba Timur Gairahkan Para Guru Lewat Workshop

Lebih lanjut dijelaskan Hawula, pihaknya juga telah berkoordinasi dan konsultasi dengan pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat terkait dengan bencana kekeringan ini. ”Kemarin staf telah ke Propinsi untuk berkoordinasi dan konsultrasi tentang hal ini. Kecamatan-kecamatan yang terletak di pesisir memang yang paling terasa dampaknya, seperti Kecamatan Haharu, Kanatang, Pandawai, Umalulu, Rindi, Pahunga Lodu dan Wulla Waijellu,” pungkasnya.(ion)

Komentar