Pihak Sinode GKS menyambut baik ajakan tersebut. Sinode menyatakan kesiapannya untuk mendorong seluruh jemaat dan pelayan gereja agar ikut mengambil bagian dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Komitmen itu sekaligus menempatkan gereja sebagai salah satu ruang pembinaan yang diharapkan mampu membangun ketahanan moral jemaat terhadap ancaman narkoba.
“Kami berkomitmen gereja harus menjadi rumah yang aman dan bersih dari narkoba. Kami siap bersinergi dan mendukung program pencegahan dari Satuan Narkoba Polres Sumba Timur dengan memberikan sosialisasi dan edukasi lewat mimbar gereja,” ucap Pdt. Marlin Lomi.
Sinergi tersebut diharapkan dapat membuat edukasi antinarkoba menjangkau lebih banyak keluarga dan generasi muda di Sumba Timur. Polisi menjalankan tugas pencegahan dan penindakan, sementara gereja memperkuatnya melalui pembinaan dan pendidikan moral.
Kerja sama Polres Sumba Timur dan Sinode GKS menjadi bagian dari pendekatan bersama dalam menghadapi persoalan narkotika. Dengan melibatkan keluarga, gereja, pemuda dan anak-anak sejak dini, benteng sosial terhadap penyalahgunaan narkoba diharapkan semakin kuat.(wyn)







