Waingapu.Com – Prahara Lamboya, yang terjadi di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, Rabu (25/04) lalu hingga kini terus membekas dihati keluarga Poro Duka. Betapa tidak, mereka masih tetap dalam keyakinan, kerabatnya meninggal karena tertembus peluru aparat. Namun disisi lain, aparat lewat berbagai pemberitaan menegaskan tidak adanya proyektil peluru ditemukan saat otopsi.
Adalah Luther Laku Nija, Kepala Desa yang juga paman Poro Duka menyatakan melihat sebuah benda berwarna kuning, dan diyakininya sebagai peluru, dikeluarkan dari dalam tubuh Poro Duka, saat otopsi Jumat (27/05) lalu di RSUD Waikabubak. Luther Laku Nija menegaskan itu, dalam video testimoni yang direkam Petrus Paila Lolu, kuasa hukum keluarga Korban yang diterima wartawan media ini Minggu (30/040 lalu via fasilitas WhatApps.
Dalam video itu, Luther yang didampingi Markus Matti Duka, yang merupakan korban luka di kedua kakinya saat kericuhan lalu itu, memaparkan bagaimana proses otopsi itu terjadi. Yang mengejutkan adalah penegasan Luther yang melihat peluru yang disebutnya berwarna kuning diangkat dokter dari dalam tubuh Poro Duka.
“Pelaksanaan otopsi kemarin, ibu dokter membuka almarhum ternyata diukur luka almarhum itu empat mili dari atas ke bawah, dari samping kiri kesamping kanan juga empat mili. Lalu terus sampai ke jantung sepeti itu juga ukurannya. Ketika sampai dilambung belum juga dapat, akhirnya dilakukan otopsi otaknya, sesudah itu dibuka otaknya lalu diperiksa kembali lukanya diperut itu, maka ditemukan satu pelur yang berwarna kuning didalam lambung almarhum,” urai Luther dengan berupaya semaksimal mungkin menggunakan Bahasa Indonesia untuk menjelasakan.
Tak hanya sampai disitu, Luther juga menjelaskaan, sesudah diangkat benda yang disebutnya peluru itu, nampak olehnya benda dimaksud disimpan diatas timbangan yang beralaskan kaca. “Nah habis itu ditimbang itu dia tetap nol. Buktinya bahwa peluru itu berwanra kuning, dan tumpul atas bawah, panjang dan bulat bagus, dia berwarna kuning, di situ saya sempat tanya dokter karena saya awam peluru, karena selama ini saya lihat peluru panjangnya dua ruas,” imbuhnya.
Karena masih terus penasaran dan untuk memastikan keyakinannya bahwasanya benda itu adalah peluru, Luther mempertanyakan itu ke Dokter yang melakukan otopsi. Namun akhirnya jawaban yang diharapkan dari Dokter sebatas penegasan bahwa yang lebih tahu ihwal benda tersebut adalah Kapolres.
“Saya sempat pertanyakan apakah saya bisa dokumentasikan hasil otopsi ini, dijawabnya tidak boleh, oleh ibu dokter. Akhirnya mereka jahit kembali dan kita keluar,” timpalnya seraya menegaskan penryataan itu berdasarkan pembuktina langsung dengan mata dan kepalanya yang hadir di ruang otopsi sebagai keluarga korban.
Informasi terkini yang diperoleh media ini menyebutkan, Rabu (02/05) hari ini, kuasa hukum keluarga korban telah berada di Jakarta. Keberadaan kuasa hukum keluarga korban di Jakarta disebutkan untuk menyampaikan pengaduan langsung ke sejumlah institusi diantaranya Kompolnas maupun Mabes Polri.(ion)