Respons Cepat Pemkab Sumba Timur: Mobil Dinas Akan Diubah Jadi Ambulans Pengangkut Jenazah

oleh
Wakil Bupati Sumba Timur, Asisten 1 Setda dan tangkapan layar video viral-Foto Kolase: Waingapu.Com

Waingapu.Com-Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengambil langkah tak biasa namun dinilai perlu: mobil operasional Bupati dan Wakil Bupati akan dimodifikasi agar bisa difungsikan sebagai kendaraan pengangkut jenazah dalam kondisi darurat. Kebijakan ini muncul setelah viralnya video warga menandu jenazah dari Puskesmas Lailunggi.

Wakil Bupati Yonathan Hani menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir setelah diskusi bersama Bupati dan DPRD. “Ini bukan langkah populer, tapi ini keputusan yang harus diambil demi warga,” katanya.

Video viral itu memperlihatkan jenazah yang ditandu dengan bambu dan kain. Publik kemudian mempertanyakan kehadiran pemerintah dalam pelayanan darurat di wilayah terpencil. Padahal, menurut klarifikasi resmi, jarak tandu hanya sekitar 500 meter sebelum mobil pick-up keluarga tiba.

Meski demikian, pemerintah tidak menyangkal bahwa fasilitas untuk mengangkut jenazah di puskesmas masih sangat minim. “Saat ini 24 puskesmas belum memiliki mobil jenazah. Jadi keluarga selalu menyiapkan kendaraan sendiri,” ungkap Asisten I, Melkianus Patimara dalam konfernsi pers yang dilaksanakan Kamis (27/11/2025) siang lalu di ruang kerja Wakil Bupati Sumba Timur.

Modifikasi mobil dinas kepala daerah disebut sebagai langkah darurat sembari menunggu pengadaan kendaraan jenazah baru. Yonathan menyebut opsi ini merupakan tindakan kemanusiaan. “Kalau ada situasi mendesak, kami tidak boleh diam,” katanya.

Selain modifikasi, pemerintah juga merencanakan perbaikan ambulans lama yang masih bisa difungsikan. Jika anggaran memungkinkan, pengadaan unit baru akan segera dilakukan. “Ambulans lama akan kita perbaiki dan gunakan kembali,” ujar Yonathan.

Pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan yang memungkinkan ambulans puskesmas dipakai untuk mengangkut jenazah dalam kondisi mendesak dengan jarak tertentu. Kebijakan ini dibuat sebagai pengecualian dari aturan nasional yang melarang ambulans mengangkut jenazah.

Meski petugas puskesmas telah mengikuti aturan, pemerintah mengakui bahwa realitas di lapangan membutuhkan pendekatan yang lebih fleksibel.

Langkah responsif ini mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak warga menilai langkah tersebut sebagai bukti pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan warga di daerah terpencil.

Pemerintah berharap solusi darurat ini dapat menjadi jembatan sebelum seluruh puskesmas memiliki fasilitas lengkap, termasuk mobil jenazah yang selama bertahun-tahun tak tersedia.(ped/ion)

Komentar