Sumba Barat Daya (SBD) adalah salah satu dari 4 kabupaten yang ada di Pulau Sumba, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tiga kabupaten lainnya yang ada di Pulau Sumba, yaitu Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur.
Adapun Pulau Sumba sendiri adalah salah satu pulau besar yang berada dalam wilayah administratif pemerintahan Provinsi NTT. Sumba Barat Daya adalah salah satu dari 21 kabupaten dan 1 kota dalam wilayah NTT.
Pemekaran Dari Sumba Barat
Kabupaten Sumba Barat Daya merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat pada tahun 2007. Kabupaten Sumba Barat ketika itu mekar menjadi 3 kabupaten yaitu Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah. Pemekaran dua kabupaten tersebut disahkan berdasarkan Undang-undang Nomor 16 tahun 2007, tanggal 2 Januari 2007. Kini Kabupaten Sumba Barat Daya sudah memasuki usia 11 tahun.
Ibukota Kabupaten Sumba Barat Daya adalah Tambolaka. Nama Tambolaka ini adalah juga nama Bandar Udara di Kabupaten Sumba Barat Daya. Meskipun ibukotanya Tambolaka, namun pusat pemerintahannya terletak di wilayah Kadu, Desa Kadi Pada, Kecamatan Loura.
Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, terdiri dari 11 (sebelas) kecamatan dan 94 desa dan 2 kelurahan. Kesebelas kecamatan itu, yaitu Kota Tambolaka, Loura, Kodi, Kodi Bangedo, Kodi Utara, Kodi Balaghar, Wewewa Barat, Wewewa Selatan, Wewewa Timur, Wewewa Utara, dan Wewewa Tengah.
Secara geografis memiliki luas wilayah (daratan) 1.445,77 Km. Keadaan topografinya variatif meliputi pegunungan, perbukitan dan dataran. Keadaan luas hutannya di bawah 14% dari luas kabupaten. Keadaan iklimnya, musim hujan 3-4 bulan dan musim kemarau 7- 8 bulan. Suhu rata-rata 21 — 24 C.
Jumlah penduduk (2015) yaitu 319.119 jiwa (laki-laki 163.781 dan perempuan 155.338) dengan kepadatan sebesar 221 jiwa / km dan laju pertumbuhan 2,11 %. Data tahun 2010 menunjukkan, mata pencaharian utama masyarakat yakni petani (60,07 %). Penduduk miskin 34,27 % atau 86.270 jiwa. Penduduk tidak/belum pernah sekolah atau tidak tamat SD 47,86 % dan 13,88 % buta huruf.
Penulis: Frengkisius Bulu, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas PGRI Kanjuruhan – Malang