Waingapu.Com – Tidak ada toleransi bagi siswi yang hamil untuk ikut Ujian Nasional (UN) di SMA Kristen Payeti, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim),
NTT. Hal itu ditegaskan oleh Maria Y. Galla, Kepala Sekolah (Kepsek) sekolah yang dinaungi Yayasan Pendidikan Masehi di Sumba (Yapmas) ketika ditemui Senin (14/04) siang tadi.
”Lembaga ini adalah lembaga pendidikan yang tentunya punya tata tertib. Jadi bagi siswi yang hamil atau siswa yang menghamili, jelas sanksinya akan dikeluarkan dan tidak boleh mengikuti Ujian Nasional. Apalagi kami sekolah Kristen yang mengedepankan pendidikan akhlak dan kedisiplinan,” tandasnya.
Namun demikian, lanjut Maria, pihaknya merasa beruntung karena hingga kini belum ada laporan terkait hal itu. ”Sampai hari ini belum ada masukan atau laporan tentang siswi yang hamil dan siswa yang menghamili. Kalau ada pasti akan ditindak tegas sesuai Tatip di sekolah ini,” timpalnya seraya tak menampik bahwa penegakan disiplin sesuai Tatip sekolah memang acapkali berbenturan dengan peraturan atau kebijakan dari insttusi lain yang lebih tinggi.
Terpisah, Ruben Ngguli Ndima, Sekretaris Dinas Pendikan, Pemuda dan Olahraga (Din.PPO) Kabupaten Sumtim yang dihubungi via fasilitas Black Berry Massenger (BBM) menjelaskan, Din. PPO hingga pelaksanaan hari pertama UN belum menerima adanya laporan peserta UN yang tidak diperkenankan ikut UN karena tersandung kasus hamil dan menghamili.
”Sampai sekarang belum ada laporan tentang itu. Adapun peserta UN untuk tingkat SMA/MA dan SMALB sebanyak 2432 orang, SMK 836 peserta dan untuk Paket C 386 peserta,” jelas Ruben via BBM-nya.(ion)