Waingapu.Com – Jumat (16/03) sore lalu, sejumlah aparat dari Unit Buru Sergap-Satuan Reserse dan Kriminal (Buser-Satreskrim) Polres Sumba Timur (Sumtim), NTT, menggerebek sebuah rumah, gudang dan tempat penjualan beras oplosan. Lokasi penggerebekan yang terletak di Kelurahan Hambala, Kota Waingapu itu, sudah menjadi incaran aparat sejak lama. Dalam penggerebekan ini sejumlah barang bukti diantaranya, diantaranya ratusan karung beras hasil oplosan beras bulog dan beras non bulog yang dikemas dalam karung baru disita aparat.
Disaksikan wartawan kala itu, aparat juga mengamankan barang bukti lain yakni, karung beras bermerek, alat jahit serta karung beras bulog, timbangan dan ratusan karung beras non label.
Diperkirakan ribuan karung telah berhasil dioplos dan disebarluaskan ke sejumlah wilayah di pulau Sumba. Dan yang mencengangkan dalam penggeberekan ini ditemukan ribuan karung berlabel bulog. Fakta itu memantik dugaan adanya keterlibatan oknum Bulog dalam praktek ‘sim salabim’ beras dari kualitas medium ke kualitas premium oleh para pengoplos dan pedagang.
Satu fakta lainnya yang menarik adalah, adanya beras yang telah dikemas dengan berat 15 kilogram perkarung, telah dilabeli dengan merk ‘Putri Agri’ yang berasal dari kelompok tani di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Padahal hasil penelusuran aparat kelompok tani yang menghasilkan dan menyalurkan beras dengan merk dimaksud telah dua tahun tidak berproduksi karena masa paceklik.
Hingga kini aparat masih dan diharapkan untuk terus menyelidiki kemungkinan adanya lebih dari satu distributor beras yang telah mengoplos beras Bulog dan menyebarkannya ke sejumlah wilayah tak hanya di Sumtim namun meluas hingga sejumlah titik lainnya di Pulau Sumba.(ion)