Terkait Proyek Bangsal RSUD: Kontraktor Enggan Dikonfirmasi, Direktris RSUD Masih Sakit

oleh
oleh

Waingapu.Com – Petrus Lorukoba alias Nas, Direktur CV. Jaya Sama, selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung Rawat Inap (Bangsal) di RSUD Umbu Rara Meha,

Senin (01/02) siang, enggan untuk dikonfirmasi wartawan pasca menjalani proses pengambilan keterangan oleh Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Waingapu.

Nas yang menjalani pengambilan keterangan selama kurang lebih dua jam itu, nampak terburu-buru meninggalkan gedung Kejaksaan, walaupun telah diminta sedikit waktunya untuk dikonfirmasi wartawan. “Tidak ada urusan,” ujarnya ketus.

Ketika ditanya lebih lanjut tidak ada urusan dengan siapa? Nas enggan untuk menjawab. Namun ketika ditanya apakah kedatangannya ke Kejaksaan ada hubungannnya dengan pekerjaannya di RSUD, Nas membantahnya. ”Bukan, bukan, ada urusan pribadi,” imbuhnya sembari menuju mobil Land Cruisernya.

Baca Juga:  Hunus Parang ke Aparat, DPO Curnak di Praikarang - Sumba Timur Dihadiahi Empat Peluru

Sementara itu, sehubungan dengan proyek pembangunan bangsal tersebut, Leli Harakay, selaku Direktris RSUD Umbu Rara Meha, yang hendak ditemui Senin (01/02) siang tadi, terkait dengan rencana pemanggilan penyidik Kejaksaan, tidak berhasil ditemui. Oleh stafnya, Direktris yang dikenal ramah namun tegas itu disebutkan sedang sakit atau belum pulih sepenuhnya pasca menjalani perawatan di luar daerah beberapa waktu lalu.

Adapun Nas yang telah dimintai keterangannya, maupun Direktris RSUD dan PPK juga pihak lainnya yang akan dimintai keterangannya oleh pihak penyidik kejaksaan adalah karena keterlibatan mereka dalam kaitannya dengan proyek pembangunan bangsal RSUD dengan nilai kontrak lebih dari Rp. 3,1 Miliar, yang oleh penyidik kejaksaan terindikasi adanya pekerjaan yang tidak sesuai spek yang dijabarkan dalam kontrak.(ion)

Baca Juga:  Kejari Tahan Kades Wanga, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Komentar