Thomas Peka Rihi Benarkan Pemberhentian PTT Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja

oleh
oleh
Thomas Peka Rihi

Waingapu.Com – Pemberhentian sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkab. Sumba Timur (Sumtim) – NTT, adalah sebagai bentuk evaluasi kinerja. Demikian diungkapkan, Thomas Peka Rihi, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) setempat. Pemberhentian sejumlah PTT itu bahkan menjadi bahasan dan diskusi lepas publik, bahkan merambah hingga ke jagad maya, hingga dipandang sebagai bentuk ‘perampingan’ tenaga PTT.

“Kalau perampingan tidak ada, yang ada adalah penilaian atau evaluasi kinerja masing-masing dari unit. Seperti tingkat kehadiran juga loyal terhadap tugas. Jadi kalau sampai ada yang diberhentikan, itu karena perilaku yang bersangkutan. Ada beberapa memang yang karena kinerjanya diberhentikan, sekarang masih terus berjalan,” ungkap Thomas Peka Rihi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (04/03) siang lalu.

Baca Juga:  Tunas Indonesia Muda Latih Kepemimpinan Generasi Muda Waingapu

Dikatakan Thomas, total PTT yang sebelumnya telah dibiayai oleh APBD Sumtim 2.227. Jumlah itu, tidak termasuk dari honorer sekolah, komite dan honor karena kegiatan di unit. Masih kata dia, jika secara keseluruhan digabungkan jumlah tenaga honorer di Sumtim mencapai lebih dari 3.000 orang.

“Saya belum tahu persis yang telah dan akan diberhentikan karena sementara berjalan. Ini sekarang baru 928 yang kita baru SK-kan. Ada yang diberhentikan karena ijazah, faktor usia yang lebih dari 60 tahun,” kata Thomas sembari menambahkan ada pula tenaga PTT yang diberhentikan karena keterlibatan dalam politik.

Dalam kesempatan yang sama Thomas juga menyatakan kesiapannya jika dipanggil oleh DPRD untuk gelaran rapat dengar pendapat.

Baca Juga:  Lagi, Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTM, Kondisi Keuangan DJS Membaik

“Kalau harus dilakukan dengan pendapat dengan DPRD saya siap. Bagi saya, sepanjang dari atasan memperbolehkan, saya akan siap hadir,” pungkas mantan Camat Katala Hamu Lingu itu. (ion)

Komentar