Waingapu.Com – Umbu Anis Waluwanja, Calon Kepala Desa (Kades) Lai Hau, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, mempertanyakan kelanjutan proses hukum sehubungan dengan dugaan penganiayaan yang dialami oleh Yance Panji Mondu (42). Pasca melaporkan ke Polsek Lewa, Minggu (26/08) lalu, hingga kini Umbu Anis Waluwanja merasakan proses hukum berjalan lamban. Hal itu dikemukakannya kala menemui media ini, Sabtu (20/10) kemarin. Adapun Yance Panji Mondu merupakan anggota tim sukses (Timses) Umbu Anis Waluwanja dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lai Hau.
Dituturkan Umbu Anis sembari memberikan copian Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), peristiwa penganiayaan yang dialami Yance terjadi pada Minggu (26/08) sekira pukul 02:30 Wita dini hari lalu. Pelaporan sendiri diterima oleh Brigadir Polisi Dominggus A. Molak di Polsek Lewa. “Hingga kini belum ada perkembangan berarti penanganan kasus ini sesuai harapan keluarga korban. Malah salah satu terduga pelaku penganiayaan sudah ke Bali,” ungkap Umbu Anis.
Terkait kasus penganiayaan ini, juga telah pula diadukan ke DPRD Sumtim bersama Pengaduan masalah pemilihan Kepala Desa yang ditenggarai Umbu Anis Waluwanja adanya penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh panitia Pilkades Lai Hau. Dalam pengaduan ke DPRD, selain dilampiri dengan foto copy STPL, juga disertakan beberapa foto yang meperlihatkan kondisi Yance pasca mengalami penganiayaan.
Terpisah, Kapolres Sumtim, AKBP. Victor MT. Silalahi, yang dihubungi media ini, Rabu (24/10) malam lalu melalui WhatsApp-nya menyatakan sedang tidak berada di Waingapu. “Nanti saya hubungi Kasat Reskrim dan esok bisa dikonfirmasi langsung ke Kasat Reskrim. Saya beberapa hari terakhir ini ada tugas di Kupang,” tandasnya via panggilan lewat jalur yang sama kala menanggapi pertanyaan terkait penanganan kasus ini. (ion)