Warga Laipandak Surati Bupati: Tolak Rencana Pembangunan Bendungan

oleh
oleh

Waingapu.Com – Lebih dari empat puluh warga yang mengaku berdomisili dan miliki lahan pertanian di sekitar wilayah hilir sungai Luku Waibara Tana Kandukung, RT 06 RW 03, Desa Lai Pandak, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) membubuhkan tandatangan dalam surat yang ditujukan ke Bupati Sumtim, Kepala Desa Laipandak dan Camat Wulla Waijilu sebagai bentuk penolakan atas rencana pembangunan bendungan.

Penolakan itu selain karena dipicu rasa resah dan takut, juga dijelaskan warga dalam suratnya, pemilihan lokasi bendungan hanya berjarak lima hingga duapuluh meter dari pemukiman. Selain itu di sekitar lokasi terdapat gedung SD Inpres Lai Pandak, sebuah bangunan Pustu yang juga digunakan sebagai lokasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Tak hanya itu, kehilangan tempat penyebrangan, mandi dan tempat bermain anak-anak juga menjadi kecemasan warga.

Baca Juga:  Dari Kaburu, Siapkan Kain Tenun Ikat Sumba Timur Untuk Kemenangan Jokowi

Adapun surat warga bertanggal 03 Agustus 2015 yang tembusannya di kirimkan ke pimpinan dan DPRD Sumtim dan Pers itu, diawali dengan kronologi awal timbulnya kecemasan warga setelah melihat seseorang yang disebut bernama Mas Yono mengaku sebagai konsultan yang ditugaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumtim dan Lembaga Pengairan Wilayah II.

Disebutkan dalam suratnya, Mas Yono melakukan penggalian lubang berdiameter 1 x 1 meter sebanyak tiga lubang. Tak hanya itu, penggalian itu juga tidak terlebih dahulu dikomunikasikan dengan warga sekitar. Namun kala ditanya oleh warga, Mas Yono menjelaskan, bahwa penggalian dilakukan untuk menempatkan pilar sebagai survey potensial atas rencana pembuatan bendungan Luku Wai Bara.(ion)

Baca Juga:  Pasca Makan Sirih Pinang, AD Menikam PMB Untuk Tuntaskan Dendam

Komentar